free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina Per 1 Juli 2022, Berikut Langkah-langkahnya

Penulis : Desi Kris - Editor : Dede Nana

28 - Jun - 2022, 18:40

Placeholder
MyPertamina (Foto: mypertamina.id)

JATIMTIMES - PT Pertamina Patra Niaga kini mewajibkan masyarakat untuk mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli BBM jenis Pertalite dan Solar. peraturan tersebut akan berlaku per 1 Juli 2022. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.

"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/6/2022).

Baca Juga : PMB Jalur Mandiri UIN Malang Masih Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Alfian juga menjelaskan pihaknya berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM subsidi bagi pengguna yang berhak. Hal itu untuk memastikan mekanisme penyaluran agar tepat sasaran. Setelah melakukan proses pendaftaran, manajemen akan mengonfirmasi apakah kendaraan yang didaftarkan berhak untuk mendapatkan Pertalite atau Solar.

Jika sudah terkonfirmasi, pengguna mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka cocok. Dengan demikian, pengguna dapat membeli Pertalite dan Solar.

"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," kata Alfian.

Uji coba tahap awal ini rencananya akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten besar di 5 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Cara daftar MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar:

1. Instal aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi MyPertamina dan muncul laman setup dan klik lanjutkan. 

3. Pilih mulai dan isi nomor telepon dan PIN 6 digit.

4. Pada laman registrasi isi Nama Lengkap, Nomor Telepon, PIN 6 Digit dan ketik ulang PIN 6 digit dan klik Daftar. 

5. Aplikasi MyPertamina akan mengirimkan kode SMS OTP ke nomor yang didaftarkan.

6. Setelah hasil verifikasi berhasil, tekan ok maka akan otomatis login ke aplikasi MyPertamina. 

7. Jika ada permintaan izin perangkat untuk mengakses lokasi, mengambil gambar, dan mengakses foto, media, dan file, pilih izinkan.

8. Setelah itu hubungkan aplikasi MyPertamina dengan akun LinkAja milik anda sebagai metode pembayaran. 

Aplikasi LinkAja sudah tersedia di Google Play Store dan App Store. Lantas bagaimana cara pembayaran cashless menggunakan aplikasi MyPertamina? Berikut langkah-langkahnya: 

1. Kilik bayar

Buka aplikasi MyPertamina lalu pada halaman utama klik "BAYAR".

2. Scan QR code

Arahkan kamera handphone kamu pada mesin EDC SPBU Pertamina lalu scan QR code yang ditampilkan.

3. Konfirmasi pembelian

Baca Juga : BSU 2022 Rp 1 Juta Segera Cair, Cek Informasi Penyaluran di 2 Link Ini

Setelah harga dan jumlah liter yang muncul sudah sesuai, konfirmasi pembelian kamu dengan klik "BAYAR".

4. Masukkan pin LinkAja

Masukkan PIN akun LinkAja kamu.

5. Pembayaran berhasil

My Pertamina sendiri adalah aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina dan anggota Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja.

Aplikasi ini bisa digunakan untuk pembayaran bahan bakar minyak secara non-tunai di stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina. Setiap transaksi pembelian BBM menggunakan aplikasi My Pertamina, pengguna akan mendapatkan poin. Namun nilai poin akan berbeda-beda untuk setiap jenis bensin yang dibeli.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Dede Nana