free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Trending di Tulungagung: Suami Bunuh Istri hingga KPK Sidik Koruptor di Mapolres

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

28 - Jun - 2022, 17:54

Placeholder
Suasana konferensi pers di Mapolres Tulungagung / Foto : Anang Basso / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Terungkapnya motif suami di Kabupaten Tulungagung yang tega membunuh istrinya dan kedatangan KPK untuk melakukan proses penyidikan menjadi perhatian publik dalam sehari, Senin (27/6/2022) kemarin. Peristiwa ini seakan mengguncang dan mengejutkan publik karena dari dua kasus ini publik ingin tahu lebih jauh tentang informasi yang berkembang.

Hal itulah yang membuat JatimTimes.com merangkum dua kasus yang hinga kini menyita perhatian khalayak umum, baik di Tulungagung khususnya maupun Indonesia pada umumnya.   

Baca Juga : Bupati Gresik Ajak Masyarakat Melek Sejarah dan Rawat Budaya

1. Motif Suami Bunuh Istri karena Motif Ekonomi

Polisi merilis kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian seorang istri di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Dalam rilisnya, polisi membenarkan kematian Sri Rahayu (43) akibat dari kekerasan yang dilakukan suaminya WSR (49), Jum'at (24/6/2022).

Kapolres Tulungagung AKB Handono Subiakto mengatakan, kasus ini ditangani Polsek Besuki. Namun kemudian diambil alih oleh Satreskrim melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Awal mula ada warga yang meninggal dunia dan melakukan olah TKP. Ada kecurigaan korban meninggal tidak wajar," kata Handono Subiakto.

Ketidakwajaran ini diketahui karena di bagian mata dan leher ditemukan luka lebam dan bekas cakaran. "Kemudian dilakukan pengembangan dengan keterangan saksi dan dokter untuk mengungkap penyebab kematian ini," ujarnya.

Dari hasil autopsi yang dilakukan, polisi kemudian menarik kesimpulan jika kematian Sri Rahayu akibat kasus KDRT yang dilakukan WST suaminya sendiri. "Kesimpulan hasil pemeriksaan itu kematian korban adalah akibat kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.

Handono mengungkapkan, kejadian kekerasan ini berada di dalam rumah pasutri yang beralamat di Desa Besole. "Awal mulanya TKP berada di rumah. Nah di dalam di kamar terjadi cek-cok terkait permasalahan ekonomi," imbuhnya.

Korban Sri Utami disebutkan Handono, merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang telah lama merantau di Hongkong. Saat di lakukan kekerasan oleh WST, Sri Utami sempat melakukan perlawanan.

"Kekerasan yang dilakukan ini dengan cara mencekik dan korban melakukan perlawanan. Namun, kemudian korban kehabisan nafas dan jatuh dari tangga dan matanya terbentur tiang," paparnya.

Setelah Sri Utami jatuh ke bawah, WST kebingungan lalu keluar rumah untuk menemui tetangga dengan pura-pura menanyakan keberadaan istrinya. "Itu merupakan alibi tersangka," tegasnya.

Setelah tetangga datang, WST yang sudah kembali ke TKP, saat itu menyampaikan bahwa Sri Utami jatuh dari tangga. "Kemudian tetangga datang memberi pertolongan pada korban," jelasnya.

Saat hendak dibawa ke rumah sakit atas saran kerabat dan tetangga, di tengah jalan SWT tiba-tiba berubah pikiran agar Sri Utami dibawa kembali untuk dimakamkan.

"Namun, tetangganya laporan ke polisi untuk dilakukan olah TKP dan terungkap bahwa kematian korban akibat kekerasan yang berujung kematian," pungkasnya.

2. Pengajuan Mengejutkan Suami Sebelum menghabisi Istrinya.

Tersangka WST (59) warga Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung yang tega menghabisi istrinya angkat bicara saat rilis kasus. Menurut pengakuan di depan Kapolres AKBP Handono Subiakto dan sejumlah wartawan, WST mengatakan jika masalah ekonomi yang membuat dirinya bertengkar dengan Sri Utami (43) istri yang dikarunia tiga anak dalam berumah tangga bersamanya.

"Istri saya ini sambat, tetangga yang lain sudah punya mobil kok kita malah belum," kata WST mengisahkan awal terjadi cek cok.

Kemudian Sri Utami mengistilahkan kehidupan berkeluarga bersama WST seperti keluarga yang pincang. "Dia bilang istilahnya keluarga pincang karena yang merasa kerja hanya dia dan saya tidak punya pendapatan," ujarnya.

Di depan WST, perkataan Sri Utami semakin tajam menusuk relung hati dan mengoyak kehormatannya sebagai lelaki atau kepala rumah tangga. "Dia juga bilang, mestinya saya yang selalu kirim (uang) tapi nyatanya dia terus," imbuhnya.

Baca Juga : Kisah TKW di Arab Saudi: Dibayar Mahal, Ternyata Hanya Jadi Pelampiasan Nafsu Syahwat Majikan

Yang paling membuat marah WST, kemudian Sri Utami mengatakan kalau memang terus begini nasib keluarganya, lebih baik cari suami lagi. "Enaknya saya cari suami lagi," ungkap WST menirukan ucapan mendiang istrinya.

Mendengar perkataan ini, WST tidak dapat membendung lagi emosinya dan melakukan tindakan kekerasan sehingga Sri Utami yang posisinya dekat dengan tangga kakinya terperosok lalu jatuh.

"Dia jatuh dan sudah tidak ada nafas. Nadinya juga berhenti tapi kakinya masih sesekali kejang," terangnya.

Melihat ini, ia panik lalu dengan pura-pura mencari Sri Utami dengan mendatangi rumah saudara dan tetangga. Kemudian WST kembali masuk rumah dan berteriak histeris yang kemudian datanglah tetangga untuk membantu evakuasi setelah melihat tubuh Sri Utami tergeletak tak bernyawa.

"Saya menyesal. Saya mencintai istri saya," ucapnya.

Agustus mendatang, Sri Utami disebutkan WST harus kembali ke Hongkong untuk kembali bekerja sebagai TKW. Namun, dengan kekerasan yang mengakibatkannya meninggal dunia, rencana itu batal total dan tak akan kembali meski WST mengaku menyesali perbuatannya itu.

3. KPK Lanjutkan Penyidikan di Tulungagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah orang yang diduga terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Empat orang (sebelumnya ditulis 3 orang) yang diketahui masuk ke Mapolres Tulungagung ini adalah Indra Fauzi mantan Sekda, Hendrik Setiawan mantan Kepala BPKAD dan Suharto serta Sudigdo keduanya mantan Kepala Bapeda Kabupaten Tulungagung. Namun, belum diketahui apakah ketiganya datang sebagai saksi atau keperluan lainnya.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto membenarkan jika dua ruangan di Mako Polres untuk kepentingan penyidikan. "Iya, jadi perlu saya sampaikan memang ada permintaan dari KPK meminjam ruangan di Mapolres Tulungagung untuk keperluan penyidikan," kata Handono Subiakto, Senin (27/6/2022).

Meski membenarkan ada permintaan pinjam ruangan, Handono tidak berkenan menjelaskan siapa saja yang diperiksa dan materinya apa. "Kalau siapa yang diperiksa dan apa materinya sebaiknya ditanyakan langsung ke Humas KPK," ujarnya.

Ditegaskan Handono, peminjaman ruangan ini dimulai Senin 27 Juni 2022 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. "Mulai Senin," ungkapnya.

Penyidik KPK juga telah dipastikan datang ke Mapolres dan menempati ruangan yang dipinjam untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang telah datang.

"Sepertinya sudah, sudah ya (penyidik KPK sudah datang)," ujarnya.

Untuk permintaan pengamanan, hingga saat ini Polres Tulungagung belum mendapatkan permintaan. Belum ada penjelasan resmi terkait berapa orang yang akan diperiksa dalam rangkaian penyidikan kali ini. Namun, dari berbagai informasi yang dikumpulkan, selain para mantan pejabat yang sudah purnatugas juga ada panggilan ke birokrasi yang masih aktif.

Selain itu, beredar kabar dari sumber terpercaya juga ada beberapa anggota legislatif, baik yang saat ini menjabat atau yang sudah purna juga mendapatkan undangan untuk menghadiri rangkaian penyidikan yang di lakukan KPK di Mapolres Tulungagung ini.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana