JATIMTIMES - Patroli atau razia jalanan yang sebelumnya sering dilakukan oleh Satlantas Polres Tulungagung, ke depan akan ditiadakan. Hal ini, seiring efektivitas mobil incar yang dapat mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tulungagung.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan mengatakan razia di jalan raya yang sebelumnya rutin dilaksanakan, akan semakin dikurangi bahkan ditiadakan. Pengurangan atau ditiadakannya razia di jalan ini diganti dengan fungsi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan mobil INCAR atau (Integrated Node Capture Attitude Record) yang sudah beroperasi.
Baca Juga : Inovasi SMPN 1 Bandung, Keluarkan Program MPLS Berbasis Literasi dan Berwawasan Lingkungan
"Benar, razia ini akan diganti dengan mobil incar yang dapat mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas dijalan raya," kata AKP Bayu, Senin (27/6/2022).
Menurut Kasatlantas, pelanggaran yang di foto kamera pengawas akan di verifikasi lagi sebelum ditentukan jenis pelanggarannya. "Misalnya knalpot brong, ini menjadi perhatian kami. Selain itu juga kelengkapan yang tampak dari pengendara, seperti tidak menggunakan helm," ujarnya.
Untuk mobil atau roda empat, mesin canggih ini sering merekam pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.
Jika pelanggar ini status kendaraannya telah dijual, surat akan tetap dikirim ke alamat pemilik lama. "Kalau kendaraan sudah dijual, penerima surat tinggal konfirmasi. Nantinya, denda tilang muncul saat pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak tahunan," ungkapnya.
Baca Juga : Usulan Nama Capres DPD PAN, Ada Nama Zulhas-Sri Sultan HB X hingga Khofifah Indar Parawansa
Adanya informasi mobil Incar ini mencari sasaran ke pelosok desa, AKB M Bayu membantahnya.
Pelanggaran yang terekam tidak dicari-cari namun otomatis terekam dengan sistem yang dirancang sedemikian canggihnya. "Asal tertib dan mematuhi aturan, tidak akan mendapatkan surat dari hasil rekaman pelanggaran itu," pungkasnya.