free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Momentum HANI 2022, Tiga Kelurahan di Kota Malang Ditetapkan sebagai Kelurahan Bersih Narkoba

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jun - 2022, 20:56

Loading Placeholder
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko bersama Forkopimda Kota Malang dan para lurah usai resmi canangkan Program Kelurahan Bersih Narkoba di Ngalam Command Center (NCC), Senin (27/6/2022). (Foto: Humas Pemkot Malang)

JATIMTIMES - Pada momentum puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mencanangkan tiga kelurahan untuk wilayah percontohan Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Malang 2022. 

Tiga kelurahan tersebut adalah Kelurahan Sukun, Kelurahan Tlogomas dan Kelurahan Dinoyo. Penyerahan keputusan penetapan tiga kelurahan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko bertempat di Ngalam Command Center (NCC). 

Baca Juga : Bupati Gresik Ajak ASN dan Masyarakat Berkontribusi Membangun Negara Lewat PPS 

 

Dalam proses penyerahan keputusan penetapan tersebut disaksikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Kota Malang Raymundus Andhi Hedianto, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Zuhandi dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Heri Azhari. 

Forkopimda.

Pejabat yang akrab disapa Bung Edi itu menyampaikan, dengan adanya penetapan tiga kelurahan untuk Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) dapat menjadi upaya signifikan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Malang. 

"Narkoba musuh kita bersama, bisa menyasar siapa saja dan jadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Hari ini ada tiga kelurahan bersinar yang kita canangkan, bergerak terus sehingga bisa hadir di 57 kelurahan," ungkap Bung Edi ketika memberikan sambutan, Senin (27/6/2022).

Pihaknya juga memberikan apresiasi atas peran BNN Kota Malang, Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Malang, serta sejumlah kampus yang turut andil dalam pembentukan dan pembinaan kelurahan bersinar di Kota Malang.

Bung Edi meminta agar seluruh elemen masyarakat dapat saling bekerjasama untuk menyukseskan kegiatan-kegiatan pasca pencanangan kepada tiga kelurahan ini dapat efektif mencegah narkoba di Kota Malang.

Bersama Camat.

Dengan adanya tiga kelurahan yang dicanangkan untuk Program Kelurahan Bersinar ini, maka untuk Kota Malang saat ini telah memiliki enam kelurahan yang menjalankan Program Kelurahan Bersinar. 

Karena pada tahun 2020 Kelurahan Tanjungrejo telah ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar. Kemudian di tahun 2021, Kelurahan Kotalama dan Kelurahan Jodipan juga ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar. 

Pihaknya menyampaikan, Program Kelurahan Bersinar merupakan salah satu bagian implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) Tahun 2020-2024.  

Baca Juga : Atlet Sepatu Roda Lumajang Meninggal Usai Latihan 

 

Program ini menekankan pentingnya pencegahan narkoba sejak tingkat kelurahan sebagai garda terdepan bersama peran serta masyarakat dalam delapan indikator utama dan lima indikator tambahan. 

Sementara itu, Kepala BNN Kota Malang Raymundus Andhi Hedianto menambahkan, bahwa selain pencanangan Kelurahan Bersinar, rangkaian HANI 2022 juga diisi beragam kegiatan untuk mengkampanyekan semangat kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia.    

"Pertama deklarasi cinta NKRI dan anti narkoba, pertandingan bulutangkis dan tenis meja smash on drug bagi warga binaan lapas, pembagian sembako dan gowes heritAGE," pungkas Raymundus. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---