JATIMTIMES - Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang tahun ini menargetkan penambahan lima guru besar. Hal tersebut disampaikan Dekan FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof Dr H Nur Ali MPd dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Guru Besar yang digelar belum lama ini.
Saat ini, FITK UIN Maliki Malang memiliki 147 dosen. 147 dosen tersebut, terdiri dari 13 Guru Besar, 29 dosen yang berpangkat Lektor Kepala dan 42 dosen dengan pangkat akademik Lektor. Sedangkan untuk sisanya berpangkat asisten ahli.
Baca Juga : FEB Unisma Kupas Tuntas Peran Akuntan Terhadap Perubahan Iklim Global, Berikut Faktanya
Memiliki sejumlah dosen yang berpangkat Lektor Kepala maupun Lektor tentunya, menjadi potensi FITK UIN Maliki Malang untuk menggenjot jumlah Guru besar yang dimiliki. "Kami memiliki target akan menambah lima guru besar lagi tahun ini," tegas Prof Nur Ali.
Untuk mencapai target tersebut, pihak fakultas telah melakukan berbagai langkah strategis, yakni melakukan pembinaan terhadap para dosen yang sudah mempunyai kualifikasi dan memenuhi syarat administrasi.
Pembinaan tersebut dilakukan, salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) percepatan guru besar. Dalam FGF itu, menghadirkan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Ditejen Pendidikan Islam Ruchman Basori.
Ruchman Basori dalam paparan materinya menjelaskan, lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 856 tentang Penilaian Angka Kredit Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. Adanya regulasi tersebut, akan memacu civitas akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk mempercepat guru besar.
Selain itu, Ruchman menyampaikan, program penelitian dengan keilmuan dan bidang tugas dosen harus disinergikan. Sebab hal ini akan sangat bermanfaat untuk memenuhi syarat khusus jurnal bereputasi internasional.
Begitupun terkait sosialisasi sistem PAK LK/GB kepada dosen dan tenaga kependidikan, hal ini haruslah dilakukan dengan baik dan didukung dengan alokasi anggaran untuk penulisan jurnal bereputasi internasional sebagai syarat khusus.
Baca Juga : 7 Manfaat Konsumsi Alpukat Bagi Kesehatan, Salah Satunya Cegah Kanker kata dr. Saddam Ismail
Peningkatan kemampuan menulis, melalui pelatihan menulis jurnal bereputasi internasional, perlu dilakukan. Hal ini juga harus dilakukan mulai dari pendampingan hingga terbit.
"Jika perlu, dilakukan karantina terhadap para dosen yang telah memenuhi persyaratan secara adminsitratif untuk menghasilkan minimal 1 jurnal bereputasi internasional," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta kepada para pimpinan PTKI untuk memberikan kemudahan dan mempercepat Birokrasi Kepegawaian, yang itu mendukung dalam upaya percepatan guru besar, namun tetap berpedoman pada mutu.