JATIMTIMES - Postingan promosi minuman Holywings bagi nama Muhammad dan Maria menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari GP Anshor DKI Jakarta. Bahkan, GP Anshor DKI rencananya akan menggelar konvoi di sejumlah titik Holywings.
"Seperti nanti malam juga kami akan konvoi sama kader-kader Anshor dan Banser DKI Jakarta untuk memastikan bahwasanya tidak ada lagi penistaan, atau mungkin ya kita nggak tahu kan walaupun sudah dihapus kita nggak tahu apa yang terjadi di dalam, dan kita juga menikmati rasa di situ juga nggak tahu rasanya," kata Wakil Ketua PW Ansor DKI Sofyan Hadi, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga : Awal Semester Depan, Kasus PT PBS Banyuwangi Diupayakan Tuntas
Titik-titik yang akan disusuri yaitu Holywings di area Gatot Soebroto (Gatsu), Senayan, dan Pantai Indah Kapuk (PIK). Kendati demikian, Sofyan memastikan konvoi ini tidak akan anarkis.
"Sore ini pasca jumatan kami akan konsolidasi memastikan titik mana yang akan kita konvoi bersama. In Sya Allah nggak anarkis lah, konvoi aja. Nggak sampai gerebek, mudah-mudahan nggak ada penggerebekan," tambah Sofyan.
Sofyan juga menyebut, konvoi akan dilakukan di area depan Holywings saja, tidak sampai ke bagian dalam. Ia mengecam keras Holywings yang telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi minuman alkohol.
Lebih lanjut Sofyan mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian soal konvoi tersebut. Ia berharap tidak ada penyusup yang akan membuat konvoi anarkis.
"Makanya nanti ba'da Jumat kita nanti untuk memastikan tidak ada penyusup, tidak ada gerakan lain menunggangi, itu yang kita pesankan kepada kader kader Ansor Banser DKI," kata Sofyan.
MUI Angkat Bicara
Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta turut angkat bicara perihal Holywings yang mempromosikan alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
"Minuman keras secara tegas dilarang oleh agama apapun," ujar Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi.
Faiz lantas menjelaskan bahwa larangan miras dalam Islam telah disebutkan pada QS Al-Baqarah ayat 219. QS. Al-Nisa ayat 43. Nabi Muhammad menyebutkan "Tidak akan masuk surga orang yang senantiasa minum khamr (minuman keras).
Lebih lanjut, Faiz mengatakan miras itu telah dilaknat dzatnya, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang membelinya, orang yang memerasnya, orang yang meminta untuk diperaskan, orang yang membawanya, orang yang meminta untuk dibawakan dan orang yang memakan harganya.
Dilaporkan ke polisi, tapi ditolak
Baca Juga : Satreskrim Polresta Malang Kota Reka Ulang Adegan Pembunuhan Bermotif Hubungan Sejenis
GP Ansor telah mencoba melaporkan hal ini ke polisi. Namun sayang laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri.
"Hari ini sudah berkonsultasi kurang lebih hampir dua jam, berkonsultasi soal ini dan enggak diterima, laporan saya enggak diterima," kata Sofyan.
Sofyan mengatakan, alasan penolakan itu karena laporan serupa terhadap Holywings telah masuk. Namun menurutnya, aparat kepolisian tidak menginformasikan di mana laporan itu diterima.
Sofyan hanya menginformasikan, meski laporan tersebut ditolak, pihaknya akan tetap melakukan konvoi di sejumlah titik Holywings.
Pihak Holywings sudah minta maaf
Sebelumnya, Holywings telah menyampaikan permintaan maaf soal promosi gratis minuman menggunakan nama Muhammad dan Maria. Mereka menyebut tim manajemen tidak tahu dan menegaskan memberikan sanksi berat kepada tim promosi.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia, @holywingsindonesia, Kamis (24/6/2022).
"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad & Maria. Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings melalui akun Instagramnya.
Holywings mengaku tidak ada niat mengaitkan unsur agama dalam promosinya. Holywings memohon agar masyarakat bisa memaafkan. Kejadian ini diakui Holywings bisa dijadikan pelajaran bagi pihaknya ke depan.