JATIMTIMES - Puluhan pelajar sekolah menegah atas (SMA) sederajat di Kabupaten Bangkalan terlihat nongkrong di sejumlah warung kopi di sekitaran Dtadion Gelora Bangkalan (SGB).
Para pelajar itu panik saat diobrak oleh rombongan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bangkalan. Pasalnya, puluhan pelajar itu saat nongkrong masih mengenakan seragam sekolah.
Baca Juga : BRIN Sosialisasi di Unisma, Targetkan Akuisisi 500 Produk Audiovisual Maupun Buku Ilmiah
Dijelaskan oleh Kasi Oprasional Satpol-PP Bangkalan Nakib, penindakan terhadap pelajar yang nongkrong di waktu jam sekolah ini bertujuan agar siswa tidak semena-mena dalam memakai seragam.
Artinya, jika ingin nongkrong, silakan pulang terlebih dahulu untuk ganti baju. Itu agar masyarakat tidak menganggap bahwa pelajar tersebut bolos dari sekolahnya.
"Jadi, tujuan kami menyasar pelajar yang nongkrong di jam sekolah dengan mengenakan seragam. Ini bertujuan agar mengurangi anggapan negatif dari masyarakat terhadap para pelajar," ungkapnya saat ditemui usai mengobrak pelajar di sekitaran warung kopi SGB, Rabu (22/6/2022).
Menurut Nakib, masyarakat awam tidak tahu kalau pelajar sudah pulang atau tidak ada pelajaran. Yang ada kalau pelajar nongkrong pada saat jam pelajaran, anggapannya mereka bolos sekolah.
"Oleh sebab itu, jika ingin nongkrong, silakan pulang dulu. Ganti baju. Setelah itu, nongkrong sepuasnya terserah. Yang terpenting tidak pakai seragam sekolah," tegasnya.
Baca Juga : Kalah Dari Kota Blitar, Tim Basket Banyuwangi Putri Kejar Peluang Baru
Selain itu, Nakib menegaskan kepada pemilik warung supaya tidak memberi pelayanan nongkrong atau ngopi terhadap siswa yang masih berseragam. Jika para pemilik warung masih memberi izin, pihaknya akan melakukan tindakan.
Tidak hanya itu. Nakib juga menyebutkan bahwa tindakan ini demi meminimalisasi kenakalan bagi para pelajar. "Maka dari itu, jika nantinya pelajar ketahuan nongkrong lagi dan tanpa alasan yang konkret, maka kami akan membawanya ke kantor," pungkasnya.