free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Kawal Program JKN, Kader JKN Lakukan Penagihan Tunggakan Iuran Sekaligus Beri Edukasi Masyarakat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Jun - 2022, 17:36

Placeholder
Salah satu Kader JKN mitra BPJS Kesehatan Cabang Malang yakni Joko Wahyono (kiri) ketika melakukan penagihan tunggakan iuran serta memberikan edukasi masyarakat terkait kebermanfaatan Program JKN. (Foto: Humas BPJS Kesehatan Cabang Malang)

JATIMTIMES - Dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dipelopori oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kader-kader JKN sebagai mitra BPJS Kesehatan terus berkomitmen dalam mengawal keberlangsungan Program JKN. 

Pasalnya, para kader JKN memiliki tugas untuk melakukan penagihan tunggakan iuran kepesertaan Program JKN, sekaligus memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait kebermanfaatan menjadi peserta Program JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal. 

Baca Juga : Bazar Blitar Djadoel, Unisba Blitar Nguri-uri Lestarikan Kuliner Nusantara

Salah satu kader JKN dari wilayah BPJS Kesehatan Cabang Malang yakni Joko Wahyono (54) mengaku telah menjadi Kader JKN sejak tahun 2018. Hingga tahun 2022 ini, banyak sekali pengalaman yang didapatkan oleh Joko Wahyono. 

Melalui banyak pengalaman sebagai Kader JKN tersebut, Joko menjadi salah satu Kader JKN dari BPJS Kesehatan Cabang Malang yang berprestasi. Pasalnya, sejak Bulan Januari hingga Mei 2022, Joko Wahyono menjadi Kader JKN dengan pengumpul iuran terbanyak di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Malang. Pengakuannya, dalam satu bulan dirinya melakukan kunjungan ke rumah-rumah peserta Program JKN hingga menyasar 130 KK. 

Menurutnya, menjadi Kader JKN merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Karena, selain untuk menambah wawasan terkait Program JKN, dirinya juga memiliki keinginan untuk berpartisipasi mendukung keberlangsungan Program JKN. 

"Lalu turut serta memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, serta tentu saja untuk melakukan penagihan terhadap peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran," ujar Joko dalam keterangan yang diterima JatimTIMES.com. 

Lebih lanjut, dalam menjalankan tugas sebagai Kader JKN, dirinya menyampaikan bahwa yang paling penting yakni niat dan semangat. Niat bekerja karena ibadah dan fokus pada tujuan untuk mendukung Program JKN. 

"Alhamdulillah karena itu, ternyata saya bisa menjadi Kader JKN sebagai pengumpul iuran terbanyak," tutur Joko. 

Baca Juga : Serunya Menjadi Relawan Membangun Indonesia dari Desa

Sementara itu, di setiap kunjungannya ke rumah peserta Program JKN, Joko selalu menyampaikan terkait kewajiban dari peserta Program JKN untuk secara rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulan. Hal itu dilakukan untuk memastikan keaktifan status kepesertaan Program JKN. 

"Saya selalu mengingatkan peserta untuk rutin membayar iuran, jangan sampai menunggak agar tetap aktif, sehingga apabila suatu saat kita membutuhkan untuk berobat sudah tidak bingung lagi," terang Joko. 

Untuk peserta Program JKN yang memiliki tunggakan serta merasa keberatan untuk melakukan pelunasan, maka Joko mengimbau kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Program JKN agar melakukan pembayaran secara mencicil melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). 

"Kalau peserta yang punya tunggakan besar biasanya saya arahkan untuk mencicil melalui Program Rehab. Selain itu, saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah patuh dalam melakukan pembayaran iuran," pungkas Joko. 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni