free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Dinas Perikanan Optimistis Retribusi Lelang Ikan Capai Rp 5 Miliar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Jun - 2022, 16:30

Placeholder
Ilustrasi.(Foto: Humas KKP/Istimewa).

JATIMTIMES - Dinas Perikanan Kabupaten Malang optimistis perolehan retribusi lelang ikan yang didapat dari tempat pelelangan ikan (TPI) Sendang Biru bisa mencapai Rp 5 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari perolehan tahun 2021 lalu yang mencapai Rp 4 miliar dari target sebesar Rp 3,3 miliar. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, Victor Sembiring mengatakan bahwa keyakinan tersebut lantaran saat ini juga ada peningkatan trend penangkapan ikan. Terutama di wilayah perairan Malang Selatan. 

Baca Juga : Target Tembus 3 Besar di Porprov VII, Bupati Sanusi Siapkan Bonus bagi Peraih Medali

"Trendnya yang ada naik, dan dengan volume tangkapan nelayan yang didaratkan di Sendang Biru dan dilelangkan kami optimis mencapai 5 miliar," ujar Victor. 

Untuk meningkatkan produksi dari hasil tangkapan ikan tersebut, pihaknya rutin melakukan komunikasi dengan kelompok nelayan. Salah satunya dengan memastikan perizinan dari semua kapal yang beroperasi di wilayah perairan Malang Selatan. 

Victor menyebut, berdasarkan data dari Dinas Perikanan saat ini, kurang lebih ada sekitar 600 kapal nelayan yang beroperasi di perairan Malang Selatan. Di mana sekitar 50 persen dari jumlah tersebut, adalah nelayan andon, atau yang datang dari luar daerah. 

"Asal Kabupaten Malang yang ada, sekoci ada 250 ditambah payang kurang lebih 50. Jadi sekitar 300 lah. Nah ini rencananya nelayan andon akan masuk 200 sampai 300. Itu izinnya ke provinsi, nanti juga akan kami cek juga ke provinsi," terang Victor. 

Baca Juga : Pembukaan Porprov Kurang 3 Hari, Bupati Jember: Persiapan Sudah 96 Persen

Menurut Victor perolehan retribusi dari transaksi lelang ikan di TPI Sendang Biru ini memang bertumpu pada nelayan-nelayan yang mendaratkan ikannya di TPI Sendang Biru. Baik nelayan lokal maupun nelayan andon, juga sama-sama ditarik retribusi. Yakni sebesar 3 persen dari masing-masing nilai transaksi. 

"Nelayan andon itu kan datang karena para pemodal pedagang dari Sendang Biru, jadi otomatis tidak terjadi gesekan, keberadaan mereka juga dibutuhkan bagi pemodal setempat. Karena memang kemampuan nelayan lokal juga terbatas. Kalau nelayan andon kan hebat-hebat apalagi yang dari Sulawesi. Mereka nelayan handal. Tarif retribusi 3 persen dari nilai transaksi, tapi dikenakan kanan kiri. Artinya, nelayan 1,5 persen, pedagang 1,5 persen," pungkas Victor.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni