free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ratusan Calon Penerima RTLH di Pamekasan Tak Lolos Verifikasi

Penulis : Khairul Rozi - Editor : Dede Nana

22 - Jun - 2022, 03:43

Placeholder
Ilustrasi RTLH

JATIMTIMES - Sebanyak seratus calon penerima bantuan rumah tak layak huni (RTLH) tahun 2022 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak lolos verifikasi, Selasa (21/6/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Tata Bangunan Didik Ruswandi kepada Jatimtimes.com menyampaikan, tidak lolosnya ratusan calon penerima RTLH di Pamekasan karena banyak faktor. 

Baca Juga : Perkuat Sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monev Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri se-Madura

Salah satunya ketika disurvei, sebagian rumah tersebut sudah direnovasi. Selain itu, calon penerima juga ada yang tidak mampu swadaya untuk menutupi kekurangan biaya pembangunan dari dana stimulan yang ada.

"Bisa jadi karena tidak mampu berswadaya, bisa jadi karena meninggal. Bisa jadi juga karena rumahnya sudah bagus, sudah layak huni," kata Didik dihubungi via telepon beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, untuk ratusan calon penerima yang tidak lolos, pihaknya sudah menyusun calon penerima pengganti melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

"Dari seratus orang pengganti, bisa jadi yang seratus orang ini ada yang tidak lolos lagi. Cuma nanti kita nunggu hasil verifikasi teman-teman berapa yang tidak lolos lagi," jelasnya.

Baca Juga : Ini Calon Pemimpin Kabupaten Malang yang Ideal Menurut Ketua PCNU

Ia menambahkan, pada tahun ini calon penerima RTLH di wilayah Gerbang Salam ada sebanyak 715 orang. Untuk diketahui, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk menerima bantuan tersebut salah satunya belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni. Jika memenuhi syarat-syarat tersebut maka layak menerima bantuan. Dalam program ini pemerintah tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, namun berupa bahan bangunan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Khairul Rozi

Editor

Dede Nana