free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Perkuat Sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monev Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri se-Madura

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

22 - Jun - 2022, 03:02

Placeholder
Monev kerjasama digelar BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri se-Madura

JATIMTIMES - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) kerjasama dengan Kejaksaan Negeri se-Madura di Kota Surabaya, Senin (20/6/2022).

Hadir dalam agenda ini Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Bangkalan, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Sampang, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Pamekasan dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Sumenep. Rapat monitoring dan evaluasi kerja sama dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari.

Baca Juga : Bazar Blitar Djadoel, Unisba Blitar Nguri-uri Lestarikan Kuliner Nusantara

Dijelaskan Vinca, kegiatan Rapat Monitoring Dan Evaluasi Antara Bpjs Ketenagakerjaan Madura Dengan Kejaksaan Negeri Se-Madura Tahun 2022 adalah untuk mempererat sinergi dan kolaborasi yang sudah pernah dilakukan. 

“Dengan kegiatan ini kami berharap bisa lebih mempererat sinergi dan kolaborasi yang sudah pernah dilakukan dalam rangka optimalisasi penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara guna meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan,'' kata Vinca

Dalam rapat monitoring dan evaluasi kerja sama ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura juga menyerahkan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Negeri dimasing-masing daerah. Hal ini merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendongkrak coverage kepesertaan sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Dorong Efisiensi Alokasi Dana BOS, Dindik Kota Kediri Sosialisasi ke Kasek SD-SMP 

''BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban melindungi seluruh tenaga kerja di Indonesia. Kami dari BPJS Madura terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan agar manfaat dari program BPJAMSOSTEK benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya kaum pekerja,'' pungkas Vinca. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana