free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PKB Banyuwangi Harapkan Aparat Tuntaskan Kasus PT PBS

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

15 - Jun - 2022, 22:44

Placeholder
Bangkai kapal Sri Tanjung yang sandar di Kawasan Pantai Banyuwangi Beach Ketapang Banyuwangi (Foto: Nurhadi/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Jajaran pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banyuwangi mendorong penuntasan kasus PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS). 

PT PBS mengelola dua kapal Sri Tanjung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan  menjadi bagian dari program Banyuwangi Rebound ide Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Baca Juga : Sebelum Dijemput Paksa Polisi, Ternyata Nikita Mirzani Sudah Terima 12 Surat Panggilan

“Kami dorong untuk segera diselesaikan karena posisi hukumnya sudah jelas bukan samar-samar lagi dan ini termasuk bagian dari program Banyuwangi Rebound untuk membangkitkan ekonomi Banyuwangi,” jelas KH Abdul Malik Syafa’at Ketua DPC PKB Kabupaten Banyuwangi kepada sejumlah wartawan di KPU Banyuwangi.

Tokoh yang akrab disapa Gus Malik itu menuturkan, beberapa kenyataan terkait kapal Sri Tanjung jelas-jelas kapal milik Pemkab dan  pernah berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga bagus apabila kasusnya segera dituntaskan  atau dihidupkan kembali.

Tokoh asal Blokagung itu menambahkan, penanganan kasus PT PBS Banyuwangi seharusnya tidak berlarut-larut dan bisa secepatnya dituntaskan.

”Karena cantolan hukumnya jelas, aparat penegak hukum (APH) komplit, motivasinya bagus dan saya tidak ada masalah kalau segera diclearkan. Bagaimanapun sejarah mencatat PAD masuk dari dua kapal Sri Tanjung. Apalagi masih ada kaitan dengan faktor kemanusiaan menyangkut hak-hak karyawan yang belum dituntaskan. Jangan digantung dan mempermainkan nasib orang banyak,” pungkas Gus Malik.

Sebelumnya diberitakan bagaimana perkembangan penyelesaian PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS). Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah bekerjasama dengan Kantor Jasa Akuntansi (KJA) Shane Rudolf dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Thomas Muskita.

Kerjasama tersebut untuk melakukan kompilasi laporan keuangan PT PBS 2016 serta untuk melakukan audit atas laporan keuangan 2015 dan 2016.

Baca Juga : Cegah Penyebaran PMK, Rumah Potong Hewan Banyuwangi Disemprot Disinfektan

Peryataan tersebut disampaikan oleh H Sugirah Wakil Bupati Banyuwangi yang membacakan jawaban Bupati Banyuwangi dalam memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas diajukannya  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi beberapa hari lalu.

“Saat ini, proses yang sedang berjalan, yaitu finalisasi laporan keuangan oleh komisaris dan direksi PT PBS sebagai bahan penyelenggaran RUPS atau RUPSLB," jelas Sugirah.

Setelah itu, lanjutnya, maka langkah berikutnya yang akan ditempuh Pemkab Banyuwangi adalah RUPS atau RUPSLB yang diharapkan dapat segera terselenggara sebagaimana mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana