free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

KPU Kota Batu Tak Miliki Gedung Logistik, Rencana Bakal Gunakan Gedung Reskrim Polres Batu dan Dinas Perhubungan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

15 - Jun - 2022, 22:39

Placeholder
Kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan di Kantor KPU RI melalui tayangan Youtube KPU RI ini, diikuti oleh Forkopimda Kota Batu dan perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019, pada Selasa (14/6/2022) malam. (Foto: KPU Kota Batu)

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu sudah menempati gedung baru di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Kota Batu selama beberapa bulan terakhir. Sayangnya untuk menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 KPU Kota Batu masih belum dilengkapi dengan gedung logistik.

Padahal gedung logistik sangat dibutuhkan sebagai ruang arsip untuk menyimpan surat suara dan kotak suara menjelang Pemilu. Hal tersebut pun dibahas usai menyaksikan kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan di Kantor KPU RI melalui tayangan Youtube KPU RI ini diikuti oleh Forkopimda Kota Batu dan perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019, Selasa (14/6/2022) malam.

Baca Juga : Sebelum Dijemput Paksa Polisi, Ternyata Nikita Mirzani Sudah Terima 12 Surat Panggilan

Permasalahan tersebut terpecahkan setelah dibahas bersama. Rencananya gedung Reskrim Polres Batu yang akan disediakan untuk gudang logistik penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Komisioner KPU Kota Batu, Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Marlina mengatakan, gedung tersebut bakal dijadikan logistik.

Rencananya bukan hanya gedung Reskrim Polres Batu saja, tetapi juga milik Dinas Perhubungan Kota Batu. “Gedung Dinas Perhubungan dan Reskrim Polres Batu yang nantinya akan djadikan gudang logistik,” ungkap Marlina, Rabu (15/6/2022).

Pembahasan terkait gudang masih dalam proses  pembahasan oleh Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu bersama KPU Kota Batu.

Sementara itu Ketua KPU Kota Batu Mardiono menambahkan, gudang KPU digunakan sebagai ruang arsip untuk menyimpan surat suara dan kotak suara menjelang Pemilu. Berdasarkan data pemilh 2019 terdapat 757 TPS di Kota Batu.

Baca Juga : Hadi Tjahjanto dan Zulkifli Hasan Resmi Dilantik sebagai Menteri ATR/BPN-Mendag

Lalu berapa ukuran idealnya gedung logistik?. “Untuk ukuran idealnya ada di PKPU RI, tapi kita ini yang penting ada gudang dululah,” ujar Mardiono.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 4 Tahun 2011 tentang standar gedung KPU, gudang atau ruang arsip seluas 60 meter persegi dan  gudang induk atau ruang arsip sebanyak dua ruangan, masing-masing seluas 150 meter persegi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana