free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Belum Kontongi Izin dan Timbulkan Polusi, Perusahaan Pengecatan di Kepatihan Diprotes Warga

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

15 - Jun - 2022, 20:04

Placeholder
Warga Kelurahan Kepatihan yang melayangkan aduan terhadap pabrik pengecatan, Rabu, 15/6/2022. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Belasan warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, melayangkan protes terhadap keberadaan pabrik pengecatan di wilayah setempat, Rabu 15 Juni 2022. Warga menilai keberadaan pabrik pengecatan itu menimbulkan polusi udara yang mengganggu kesehatan warga sekitar serta menimbulkan kebisingan karena aktivitas pekerjaan yang melebihi batas normal.

Meski belum sempat terjadi aksi turun jalan atau demonstrasi, aduan warga tersebut ditampung oleh babinkamtibmas Kelurahan Kepatihan.

Baca Juga : Usai Sholat Subuh, 348 Jamaah Haji Lumajang Diberangkatkan Cak Thoriq

Salah satu perwakilan warga Kelurahan Kepatihan, Sukariyono, mengatakan, adanya protes warga dilatarbelakangi dampak keberadaan pabrik pengecatan yang menimbulkan polusi udara dan mengganggu kesehatan warga.

Selain itu, aktivitas perusahaan yang melebihi batas wajar orang bekerja juga menimbulkan suara bising yang mengganggu ketenangan warga saat malam hari.

"Jadi, suara berisik dari pabrik itu mengganggu ketenangan warga. Selain suara bising juga ada pencemaran atau polusi udara," kata Sukariyono, Rabu, (15/6/2022).

Dari keberadaan perusahaan itu, warga yang paling terdampak adalah warga RT.004/RW.001 dan warga RT 001/RW.002 Kelurahan Kepatihan. Sebelum melakukan aksi demo di kantor kelurahan, perwakilan dari warga yang terdampak dimediasi terlebih dahulu oleh  babinkamtibmas. Nantinya aduan dari masyarakat itu akan disampaikan ke Pemerintah Kelurahan Kepatihan.

"Kami menuntut karena pabrik tidak pernah izin kepada warga dan juga tidak ada izin dari kelurahan. Warga berusaha mencari kenyamanan dan solusi yang terbaik untuk masyarakat," ucap Sukariyono.

Kepada babinkamtibmas yang memimpin mediasi, warga meminta agar permasalahan dan aduannya segera diselesaikan dalam waktu dekat. Paling tidak hari ini dan maksimal besok, harus ada solusi yang terbaik.

"Kami memberi batas waktu hari ini sampai besok. Kalau 2 hari ini tidak ada tindakan dari kelurahan, kami akan melakukan aduan langsung ke kantor kelurahan (demonstrasi)," ungkap Sukariyono.

Baca Juga : Lumajang Menjadi Pilot Project Penerima Bantuan Dengan Konsep Kolaboratif IFRC Dan PT Pos Indonesia

Sementara itu, Lurah Kepatihan Khomsatun mengatakan, pihak pemerintah kelurahan akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak, pihak warga dan pihak perusahaan, untuk mencari solusi yang terbaik.

Sampai saat ini, dirinya mengaku belum ketemu baik perwakilan masyarakat maupun pihak perusahaan. Agar suasana tetap kondusif, kelurahan akan segera memanggil kedua belah pihak agar permasalahan yang melibatkan warganya itu bisa segera terselesaikan. "Ini masih mau ketemuan (mediasi) untuk mencari solusi yang terbaik," kata Lurah Kepatihan.

Terkait dengan perizinan perusahaan yang dipersoalkan warganya, Khomsatun mengaku belum tahu. Alasannya, dia menjabat sebagai lurah masih baru. Sedangkan  surat-surat yang dari perusahaan yang masuk ke pemerintah kelurahan akan dilakukan pengecekan

"Saya belum tahu. Untuk surat masuk nanti coba saya cek. Nanti juga akan dikumpulkan di kelurahan untuk mencari solusi yang terbaik," tutupnya.

Hingga berita ini di turunkan, pihak perusahaan yang diprotes warga Kelurahan Kepatihan masih belum bisa dikonfirmasi.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy