Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sisa Waktu 2 Bulan, Separuh Lebih Proyek Multiyears di Kabupaten Jember Capain Kurang 75 Persen

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

14 - Jun - 2022, 16:08

Placeholder
Ketua Komisi C Budi Wicaksono (tengah) dalam rapat evaluasi proyek multiyears. (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Proyek pengerjaan infrastruktur jalan sepanjang 1.080 km di Kabupaten Jember yang dibagi menjadi 30 lokasi serta 3 jembatan dengan menggunakan APBD tahun jamak, yakni APBD 2021 dan APBD 2022, terancam molor dan tidak sesuai target. Hal ini menjadi atensi dan sorotan Komisi C DPRD Jember.

Budi Wicaksono selaku ketua Komisi C DPRD Jember menyatakan, hasil evaluasi yang dilakukan oleh Komisi C bersama dengan Dinas PU Bina Marga dan SDA Pemkab Jember, ada beberapa capaian pengerjaan fisik yang dilakukan rekanan masih di bawah 50 persen dari target penyelesaian pekerjaan pada bulan Juni dan Juli.

Baca Juga : Pembukaan di Jember dan Penutupan di Lumajang, Gubernur Jatim Launching Maskot Proprov Jatim VII

“Ada beberapa rekanan yang capaian pekerjaan fisiknya masih di bawah 50 persen. Dari data yang kami miliki, ada 7 perusahaan yang pekerjaanya masih di bawah 50 persen dan 7 perusahaan lainnya baru mencapai pekerjaan fisik antara 50 sampai 75 persen. Tentu ini menjadi catatan tersendiri bagi kami untuk melakukan evaluasi,” ujar Budi Pink, panggilan Budi Wicaksono.

Meski demikian, Budi juga mengapresiasi beberapa perusahaan yang pekerjaan fisiknya sudah mencapai 100 persen dan beberapa di antaranya sudah mencapai di atas 80 persen, mengingat batas akhir dari pekerjaan proyek jalan multiyears ini tinggal satu bulan lagi.

“Untuk yang capaiannya di atas 75 persen sampai 100 persen, ada di 16 lokasi. Dua di antaranya adalah proyek pembangunan jembatan yang sudah finis 100 persen,” jelas politisi Partai Nasdem itu.

Budi menilai, kendala lambatnya pekerjaan proyek jalan multiyears ini disebabkan banyak faktor. Di antaranya kondisi medan (akses jalan masuk) yang kecil, sehingga kendaraan truk besar dengan mengangkut AMP (Alasphalt mixin plant)  lebih banyak tidak bisa masuk, sehingga rekanan harus menggunakan truk kecil yang muatannya lebih sedikit.

Selain itu, faktor cuaca dan  kapasitas produksi AMP yang tidak sesuai dengan waktu dukung penawaran. Misalnya kapasitas produksi AMP 600 ton, tapi harus dibagi dengan daerah lain. 

“Cuaca hujan yang tidak menentu menjadi penyebab lambatnya proyek. Kami selaku DPRD Jember tidak mau waktu hujan ada pengamparan karena kualitas akan jelek dan mudah sleding dan mengelupas,” jelasnya.

Baca Juga : Permudah Akses Peserta JKN, BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Digital Non-Tatap Muka

Pihaknya pun meminta, agar pihak Dinas PU Bina Marga dan SDA untuk memantau dan segera melakukan atensi. Jika memang ada perusahaan yang mbalelo serta tidak bisa mengerjakan sesuai target yang ditentukan, Dinas PU diminta  tidak segan-segan memberikan teguran.

“Dinas PU Bina Marga harus memantau dan melakukan pnegawasan dan teguran kepada perusahaan yang pekerjaan fisiknya masih di bawah 75 persen. Bila perlu, diberi penalti kepada perusahaan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaanya tepat waktu. Denda penalti sebesar 1 mil, kalau nilai kontraknya Rp. 15 milyar, maka dendanya per hari Rp 15 juta,” katanya.

Budi juga mengingatkan kepada kontraktor bahwa untuk pekerjaan yang sudah diserahterimakan, pihak kontraktor masih memiliki pekerjaan masa pemeliharaan selama 360 hari atau satu tahun. Jadi,  rekanan harus bertanggung jawab dengan hasil pekerjaan.

“Ketika pengerjaan sudah selesai, tanggung jawab kontraktor tidak berhenti di situ, tapi masih ada masa pemeliharaan selama 1 tahun atau 360 hari. Rekanan bertanggung jawab terhadap hasil pekeraan dan pemerikisaan ketebalan aspal oleh pengawas dan membertanggung jawabkan ke Dinas PU Bina Marga,” pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy