JATIMTIMES -Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Blitar dilaporkan terus bertambah. Data dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Blitar saat ini jumlah kasus PMK mencapai 550 ekor ternak.
Kepala Disnakan Kabupaten Blitar Toha Mashuri mengatakan, 550 kasus suspek PMK itu berdasarkan laporan dari petugas di lapangan. Dari 550 kasus suspek PMK, satu sapi mati dan satu lagi dipotong paksa oleh pemiliknya.
Baca Juga : Jatuh dari Motor di Jalan Berlubang, Pria Asal Blitar Tewas Usai Dihantam Truk
"Laporan yang kami terima sudah 550 kasus suspek. Karena kita sudah tidak mengirim sampel untuk diuji laboratorium lagi. Laporan menyebutkan ada satu sapi yang mati satu dan dipotong paksa. Sapi itu karena sudah suspek dan kondisinya sudah lemas," kata Toha, Senin (13/6/2022).
Toha menambahkan, untuk satu kasus positif yang ditemukan di Kabupaten Blitar kini kondisinya justru telah sembuh. Kesembuhan sapi itu setelah pemilih memberikan perawatan dengan pengobatan. Sapi itu juga diberi makan yang benar dan memberi suplemen. Pemilik juga memberikan pengobatan organik berupa rempah-rempah.
‘’Ini kasus di Ponggok. Pemilik sapi memberikan treatment yang baik sehingga sapinya bisa sembuh," terangnya.
Lebih lanjut Toha menyampaikan, pihaknya mengimbau kepada pemilik ternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan menjaga kesehatan hewan. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan penutupan pasar hewan untuk sterilisasi.
Baca Juga : Cabuli Gadis di Bawah Umur, Kasun di Ngawi Diamankan Polisi
“Kita akan gencar melakukan pencegahan penyakit PMK. Upaya terdekat yang akan kita lakukan adalah dengan menutup sementara pasar hewan untuk sterilisasi," pungkasnya.