JATIMTIMES - Ditlantas Polda Jatim telah menindak pelanggar sebanyak 26.312 orang dengan menggunakan e-TLE dan INCAR sepanjang Januari - Mei 2022. Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo saat memimpin gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di halaman Mapolres setempat. Senin (13/6/2022).
"Berdasarkan Anev Ditlantas pada periode Januari-Mei 2022 dengan menggunakan e-TLE dan INCAR Ditlantas Polda Jatim telah menindak pelanggar sebanyak 26.312 orang," katanya.
Baca Juga : Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Dispertapa Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi Kampanye Akbar LP2B
Menurutnya, angka pelanggaran di Jatim telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021 yaitu sebesar 27 %. Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas itu, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah.
Hal tersebut berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode (Januari-Mei) secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 36 % dimana terdapat kasus laka menonjol yaitu laka bus pariwisata yang mengakibatkan korban jiwa sebanyak 16 orang pada bulan mei 2022.
"Oleh karena itu untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan Detterence Effect kepada para pelanggar lalu lintas tersebut," ucap Kompol Dodik membacakan sambutan Kapolda Jatim.
Pelaksanaan operasi patuh saat ini, lanjut Dodik, masih mewaspadai Pandemi Covid-19, walaupun trendnya sudah terus menurun. Bahkan pemerintah sudah memberikan kebijakan untuk memperbolehkan tidak memakai masker di tempat umum.
Namun demikian, dirinya mengingatkan agar semua tetap waspada, dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran virus covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi. Selain itu ada wabah lain yang menjadi atensi bagi masyarakat yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi, yang saat ini melanda Jawa Timur. Bahkan, Jawa Timur menjadi salah satu episentrum penyebaran penyakit PMK.
"Ini perlu diwaspadai dan perlu dilakukan upaya nyata oleh Polri untuk penanggulangan penyebarannya dengan cara berkomunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat.
Apalagi saat ini menjelang Idul Adha yang notabene kebutuhan sapi untuk qurban akan meningkat," ungkapnya.
Dodik menambahkqn, untuk mengantisipasi beberapa permasalahan itu, maka Polda Jatim melaksanakan apel gelar pasukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan 5 personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi kepolisian dapat berjalan dengan optimal.
Baca Juga : Polisi Temukan Luka Terbuka pada Mayat Pria yang Ditemukan Mengambang di Sungai Molek, Korban Pembunuhan?
"Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi "Patuh Semeru 2022". Dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa", yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni s.d 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur," tambahnya
Dalam pelaksanaan operasi patuh semeru, petugas tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Namun demikian apabila dibutuhkan, tetap dilaksanakan tindakan represif secara profesional dan terukur terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan, dengan penindakan secara elektronik. "Pelaksanaannya lebih mengutamakan menggunakan penindakan secara elektronik (E-TLE dan INCAR)," tegasnya.
Selain itu, operasi Patuh Semeru 2022 juga tetap mengedepankan kegiatan edukatif dengan simpatik dan humanis, sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas dan menekan angka fatalitas kecelakaan.