JATIMTIMES - Setelah dua desa di Kota Batu menyandang Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama yakni Desa Mojorejo dan Desa Tulungrejo, rencananya tiga kelurahan bakal menyusul. Wacana bakal dilakukan pada tahun 2022 ini.
Tiga kelurahan itu adalah Kelurahan Songgokerto, Kelurahan Ngaglik dan Kelurahan Sisir. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batu saat ini tengah melakukan survey demi mewujudkan harmonisan antara pemeluk agama.
Baca Juga : Soal PMK, Dewan Minta Pemkab Malang Segera Turunkan Status Darurat
“Kami tengah melakukan survey. Karena syarat untuk menjadi desa atau kelurahan sadar kerukunan umat beragama minimal harus ada tiga kelompok agama,” ungkap Ketua FKUB Kota Batu, M. Ruba’i.
Selain harus memiliki minimal tiga kelompok agama, kelurahan yang ditunjuk juga harus terhindar dari konflik sosial khususnya antara agama. Sebab potensi konflik keagamaan bisa di minimalisir dengan keberadaan desa sadar kerukunan umat beragama.
“Untuk terhindar dari konflik beragam ini perlu hadirnya program ini tempat-tempat desa/kelurahan diperbanyak lagi,” imbuh Ruba’i.
Terpisah, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mendukung upaya FKUB Kota Batu dalam menambah desa dasar kerukunan umat beragama. Dengan kerukunan umat beragama merupakan salah satu hal yang mutlak dalam kehidupan berbangsa.
“Supaya setiap tahunnya desa/kelurahan di Kota Batu menyandang predikat tersebut. Melalui predikat tersebut Pemkot Batu melalui Kesbangpol bisa mendorong penuh program tersebut dengan menganggarkan setiap tahunnya,” ucap Punjul.
Baca Juga : Jelang Porprov Jatim, 231 Atlet Kota Batu Digembleng Character Building
Sementara Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menjelaskan, meskipun Kota Batu merupakan kota kecil, tapi kota berkualitas. Di mana kualitas dalam kerukunan antar umat beragamanya sangat luar biasa dan harmonis.
“Ketika kita bersatu, tidak akan mudah dipecah belah dan bisa terus maju bersama. Semoga semua yang ada di Kota Batu terbuka terhadap perbedaan, berhati lapang dan bijak,” jelas Dewanti.