free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Atasi Wabah PMK, Pemkab Malang Siap Gelontor Rp 3 Miliar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Pipit Anggraeni

10 - Jun - 2022, 01:52

Placeholder
Salah satu pemilik sapi perah di Pujon yang terindikasi PMK.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih menggodok rencana pengalokasian anggaran untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ribuan ternak di Kabupaten Malang. Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemkab Malang untuk menangani wabah yang kini tengah mewabah.

Alokasi anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli obat-obatan, vitamin dan beberapa keperluan lain dalam penanganan PMK. 

Baca Juga : Wali Kota Kediri Bersama DPRD Setujui Raperda Pengelolaan BMD dan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan

"Ya banyak. Ada obat-obatan, penyemprotan disinfektan untuk pasar hewan, operasional penyekatan wilayah. Termasuk sosialisasi dan baner-baner itu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan DPKH Kabupaten Malang, Drh. Woro Hamrukmi. 

Informasi yang dihimpun, salah satunya, anggaran tersebut akan dialokasikan melalui belanja tak terduga (BTT). Informasinya, ada anggaran sekitar Rp 3 Miliar yang dialokasikan. Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.

"Untuk pengadaan obat-obatan iya, tapi bisa jadi lebih besar dari itu. Ini kan upaya lintas sektoral. Yang lain-lain kan belum. Itu kan hanya berkaitan dengan Dinas Peternakan," terangnya.

Sementara itu, di sisi lain Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta agar Pemkab Malang terlebih dahulu memastikan validitas data jumlah ternak dan kondisi wabah PMK terlebih dahulu, sebelum nantinya anggaran tersebut digelontorkan. 

Selain direncanakan melalui BTT, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodiqul Amin juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) yang wilayahnya terdapat ternak yang terpapar PMK. Tujuannya, untuk bisa mengupayakan penanganan PMK melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD). 

Baca Juga : Jelang Operasi Patuh Semeru 2022, Sat Lantas Polres Sampang Lakukan Sosialisasi kepada Masyarakat

"Selain itu dalam waktu dekat, berkoordinasi dengan Pemdes untuk membantu peternak dengan mengalokasikan DD ADD yang dimungkinkan untuk bisa membantu peternak. Untuk nilainya, baik dari BTT atau DD, harus memastikan payung hukum. Dan yang kedua harus memastikan validitas datanya. Dan kita tidak hanya bicara di Malang barat saja. Karena di Malang barat ini konteksnya pengendalian," terang Sodiqul.

Hingga saat ini, jumlah ternak sapi yang terpapar PMK di Kabupaten Malang masih terus meningkat. Berdasarkan catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, saat ini sudah ada 4.677 ekor sapi yang terpapar wabah PMK


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni