JATIMTIMES - Setelah ditutup serentak sejak Rabu 26 Mei 2022 akibat mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sejumlah pasar hewan di Lumajang rencananya bakal dibuka kembali pada 8 Juni 2022. Namun rencana pembukaan pasar hewan tersebut masih akan dipertimbangkan kembali karena PMK yang menyerang sapi dan kambing ternak di Lumajang kembali meningkat.
Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq mengakui jika PMK di Lumajang jumlahnya semakin banyak dan wilayah yang terjangkiti juga semakin meluas.
Baca Juga : Lagi, Sopir Truk Pasir dan Warga di Lumajang Nyaris Bentrok Dipicu Soal Angkutan Tambang
“Semakin banyak, kematiannya juga banyak tetapi tidak sampai 30 persen, tingkat kesembuhannya juga banyak,” tegasnya saat dikonfirmasi Selasa (7/6) siang.
Bupati yang akrab dipanggil dengan sebutan Cak Thoriq ini menyebutkan bahwa pihaknya masih akan minta pertimbangan apakah pasar hewan akan dibuka atau tidak. Ia khawatir jika pasar hewan dibuka kembali, PMK akan semakin meluas mengingat ada contoh di Probolinggo yang sudah membuka pasar hewan namun ternyata justru menjadi percepatan penambahan kasus PMK.
“Ada beberapa hewan dari Lumajang yang dijual di Pasar Probolinggo," ungkapnya.
Selain itu ada beberapa desa yang semula nol kasus PMK ternyata sudah mulai terpapar PMK, ini karena ada warga yang membeli sapi dari daerah yang terjangkiti kasus PMK.
“Di Pronojiwo itu nol kasus, tetapi kemudian ada warga yang membeli sapi dari luar Kecamatan Pronojiwo sehingga sapi tersebut menulari sapi-sapi yang ada di Pronojiwo,” jelasnya.
Baca Juga : Petani Semakin Susah, Pupuk Bersubsidi SP 36 dan ZA Dihapus
Cak Thoriq menambahkan bahwa pihaknya saat ini terus menjaga agar PMK tidak semakin meluas ke wilayah lain. Ia mencontohkan untuk wilayah Kecamatan Tempursari yang saat ini tidak ada kasus PMK. Di wilayah ini akan dijaga semaksimal mungkin agar PMK tidak masuk dan menulari sapi yang ada di wilayah tersebut.
Seperti diketahui bahwa sejak mewabahnya PMK , sejumlah pasar hewan di wilayah Kabupaten Lumajang disterilkan dengan dilakukan penyemprotan disinfektan. Selama sterilisasi ini semua pasar hewan ditutup dari kegiatan transaski jual beli. Pasar hewan di Lumajang tercatat ada 5 yang sudah dinyatakan ditutup, yakni Pasar Hewan Senduro, Jogoyudan, Klakah, Krai dan pasar Hewan Pasirian.