JATIMTIMES - Polres Bondowoso mengamankan seorang sopir pikap pengangkut hewan ternak yang mengajak adu jotos polisi lalu lintas yang tengah melakukan edukasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pelaku yang kabur usai mengambil paksa SIM dan STNK pengendara lain di tangan polisi itu bernama Mohammad Sofyan (27), warga Desa Mangli, Kecamatan Pujer. Aksi Sofyan itu viral karena videonya diunggah di media sosial.
Baca Juga : Jemaat Persekutuan Doa yang Perkosa Siswa SMP Divonis 8 Tahun Penjara
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengatakan, sesaat setelah video aksi 'koboi' pelaku viral di media sosial TikTok, polisi langsung mencari pelaku.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan berikut mobil pikap nopol B-9617-FAD yang dikendarai pelaku saat melawan petugas. Rekaman video juga sudah kami amankan," kata kapolres.
Pelaku saat ditangkap tak melakukan perlawanan. Sofyan angsung dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga melakukan tes urine pada pelaku karena khawatir terpengaruh obat-obatan terlarang. Hasilnya negatif," ungkap Wimboko.
Menurut Wimboko, selain melanggar lalu lintas, pelaku kuga melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan melawan petugas yang melakukan tugas secara sah. "Disangkakan Pasal 214 Ayat (1) Subsider Pasal 211 Subsider Pasal 212 KUH Pidana," ucapnya.
Kendati begitu, polres tetap akan mengedepankan kondusivitas dengan mengedepankan edukasi.
Baca Juga : Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ditangkap di Lampung, Langsung Dibawa ke Jakarta
Sebelumnya disampaikan oleh Humas Polres Bondowoso, viral video seorang anggota polisi lalu lintas Polres Bondowoso yang ditantang adu jotos oleh sopir pikap pengangkut hewan ternak. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022), saat polres melalui satlantas menggelar operasi kendaraan pengangkut hewan ternak dalam rangka sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
"Sebenarnya sopir itu sudah diminta berhenti dengan humanis oleh anggota. Tapi, ternyata kabur. Dikejar oleh anggota hingga ke Gerbong Maut," kata kapolres.
Selain melakukan penolakan tilang, pelaku juga mengambil bukti tilang STNK milik pengendara lain yang ditilang.