free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Ops Pekat Semeru 2022, Polres Kediri Ungkap 166 Kasus Amankan 173 Tersangka

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Dede Nana

06 - Jun - 2022, 21:03

Loading Placeholder
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho didampingi PJU Polres Kediri. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Polres Kediri mengungkap sebanyak 166 kasus kejahatan dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari mulai dari 23 Mei hingga 3 Juni 2022. Dari hasil operasi itu, pihak kepolisian mengamankan 173 tersangka.

"Dari 166 kasus tersebut terdapat kasus miras, judi, narkoba, prostitusi dan premanisme serta pornografi," ungkap Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin (6/6/2022).

Baca Juga : Kabur, Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Siswi SMAN 1 Lawang hingga Tewas

Agung menuturkan, dari kasus itu terbanyak yakni kasus miras dengan 152 tersangka. Disusul tersangka judi sebanyak 10 orang, 8 tersangka narkoba dan premanisme, prostitusi dan pornografi masing-masing 1 orang. 

"Mereka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Agung.

Agung menjelaskan semua tersangka diamankan pihak kepolisian dari laporan warga serta informasi di lapangan pada seluruh wilayah Kabupaten Kediri. "Kami sisir wilayah yang disinyalir terdapat indikasi gangguan kamtibmas," paparnya. 

Meskipun operasi pekat sudah selesai, pihaknya menegaskan jajaran Polres Kediri untuk terus melanjutkan operasi sebagai upaya untuk membasmi penyakit masyarakat di Kabupaten Kediri. Hal itu guna terwujudnya Kabupaten Kediri yang aman, kondusif, dan nyaman.

Baca Juga : Lepas 89 CJH, Wali Kota Kediri Titip Doa untuk Kota Kediri Semakin Baik

"Pada intinya Operasi Pekat Semeru 2022 ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---