free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Malang Ungkap 177 Kasus selama Operasi Pekat, Terbanyak Perkara Narkoba

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

06 - Jun - 2022, 19:22

Placeholder
Forkopimda Kabupaten Malang saat merilis hasil ops pekat di Mapolres Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dalam 12 hari, Polres Malang berhasil mengungkap 177 kasus. Dari 177 kasus yang diungkap,  48 kasus di antaranya adalah kasus narkoba.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan bahwa sejak 23 Mei hingga 3 Juni 2022, pihaknya melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat). Dalam operasi tersebut, Polres Malang menekankan pada kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga : Kapolres Sampang Beri Reward bagi 16 Anggota Berprestasi Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Penyelundupan Pupuk

“Jadi operasi pekat diarahkan kepada kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti misalnya premanisme, judi, miras, dan yang paling utama adalah narkoba,” ungkap Ferli, Senin (6/6/2022).

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Malang berhasil mengamankan 183 pelaku, 89 di antaranya sudah masuk dalam tingkat penyidikan.

“Khususnya di bidang narkoba kita sudah mengamankan total barang bukti sabu-sabu kurang lebih 1,3 kg ditambah 183 gram ganja dan beberapa obat-obatan terlarang,” kata Ferli.

Dari banyaknya penangkapan kasus narkoba itu, Ferli menyebut hal tersebut juga seiring deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI yang lakukan Forkopimda Jawa Timur, Forkopimda Malang Raya dan seluruh jajaran polres eks Polwil Malang.

Baca Juga : Polsek Lawang Gerebek Rumah Kontrakan dan Tangkap Dua Orang, Kasus Apa?

“Ini selaras dengan apa yang kami lakukan minggu lalu dimana kami jajaran Forkopimda Kabupaten Malang beserta Forkopimda Malang Raya, Pasuruan Raya, Probolinggo Raya melakukan deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI,” tutur Ferli.

Dari 177 kasus tersebut rinciannya adalah judi 6 kasus, premanisme 25 kasus, miras 86 kasus, prostitusi 9 kasus, handak 3 kasus, pornografi nihil dan narkoba 48 kasus (sabu : 31 kasus, pil ll :15 kasus, ganja 2 kasus).


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya