free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kades Kalipare Ditahan Polres Malang, Diduga Selewengkan Dana Desa

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

05 - Jun - 2022, 01:48

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Polres Malang menahan Kepala Desa (Kades) Kalipare Sutikno. Penahanan tersebut dilakukan lantaran Sutikno diduga melakukan tindakan penyalahgunaan dana desa (DD). 

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat dihubungi JatimTIMES, Sabtu (4/3/2022) siang. Menurut AKBP Ferli, Sutikno ditahan Satreskrim Polres Malang atas dugaan kasus korupsi atau penyelewengan DD/ADD tahun 2019. "Betul. Itu penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi tahun 2019," ucap Ferli.

Baca Juga : Maksimalkan Pendapatan, Bapenda Menyapa Desa Mulai Lakukan Pemetaan

Meski kasus dugaan penyelewengan tersebut terjadi pada  2019 silam, penahanan baru dilakukan karena menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Perkara itu tahun 2019 dan mulai dilidik tahun 2021 karena menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP. Dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap  Ferli.

Penahanan Sutikno  dilakukan supaya tersangka tidak kabur dan menghilangkan barang bukti. Tersangka ditahan akibat dugaan penyelewengan DD/ADD tahun 2019 yang seharusnya digunakan untuk proses pembangunan pasar di Desa Kalipare. 

Baca Juga : Waspada PMK, Polsek Camplong dan Dinas Peternakan Gerak Cepat Datangi Laporan Warga

Tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian negara total sebesar Rp 423 juta. Inspektorat Kabupaten Malang sebelumnya telah melakukan pembinaan terhadap tersangka dengan tujuan mengembalikan uang negara yang telah diselewengkan tersangka.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy