JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mewujudkan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi para siswa di Kota Malang. Untuk itu, Pemkot Malang terus mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Terbaru, Wali Kota Malang Sutiaji telah mengukuhkan sebanyak 64 guru menjadi kepala sekolah di tingkatan TK, SD Hingga SMP, serta mengukuhkan pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Pengisian kekosongan jabatan dikarenakan banyak para kepala sekolah dan pengawas sekolah yang pensiun dari jabatannya.
Baca Juga : Jelang Akhir Jabatan, Wali Kota Batu Lelang Jabatan 4 Kepala Organisasi Perangkat Daerah
"Ada kekosongan kepala sekolah yang sudah pensiun, maka harus ada pengisian. Prosesnya sudah ada mekanismenya, seperti sertifikasi kepala sekolah dan proses lainnya," ungkap Sutiaji ketika memberikan sambutan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Jumat (3/6/2022).
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu mengatakan, untuk 64 orang kepala sekolah dan pengawas sekolah yang baru saja dikukuhkan agar dapat mengedepankan profesionalisme dalam bekerja. Sehingga, tugas pokok dan fungsi yang diemban dapat terlaksana secara maksimal.
Menurutnya, seorang kepala sekolah memiliki tugas dan peran dari berbagai sisi. Mulai dari menjadi pejabat formal, sebagai pendidik, manajer, pemimpin, inovator maupun motivator. Beberapa hal tersebut yang disebut Sutiaji sebagai tantangan tersendiri bagi kepalq sekolah.
"Yang dulunya belum menjadi kepala sekolah, saat ini diberikan tugas tambahan menjadi manager dan leader," tutur Sutiaji.
Sutiaji menyampaikan bahwa tugas kepala sekolah sangatlah kompleks. Mulai dari mengatur hubungan pendidik, tenaga kependidikan dengan siswa, maupun hubungan sekolah dengan masyarakat serta orang tua atau wali siswa. "Maka tugas ini tidak mudah. Jadilah pemimpin yang aspiratif, akomodatif, pemikirannya jauh ke depan," kata Sutiaji.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa peran pengawas sekolah juga tidak kalah penting dalam melakukan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.
Pasalnya, tugas tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan. Terlebih lagi saat ini kualitas pendidikan telah didukung dengan penerapan kurikulum merdeka belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Baca Juga : Jembatan Penghubung Kediri dan Tulungagung Dibangun, Warga: Terima Kasih Mas Bupati
“Saya apresiasi kurikulum merdeka belajar. Alat peraga dan bahan ajar bukan hanya di kelas, tapi justru lebih berfokus pada pengembangan diri anak, keluarga, lingkungan dan masyarakat sekitar. Gunakan dan cermati itu. Tanamkan ini pada anak-anak kita semua," terang Sutiaji.
Sebagai informasi, kegiatan pengukuhan 64 guru tersebut terdiri dari 1 orang penilik PAUD TK, 3 orang pengawas SD, 1 orang pengawas SMP, 2 orang kepala TK, 53 orang Kepala SD dan 4 orang Kepala SMP.