free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Migrasi TV Digital, Pemkot Kediri Sampaikan Kriteria Masyarakat yang Bisa Dapatkan STB Gratis

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Jun - 2022, 23:05

Placeholder
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri ketika mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Menyusul kebijakan Analog Switch Off (ASO) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada 30 April 2022 lalu, masyarakat diimbau untuk bisa segera beralih ke siaran TV Digital dengan menggunakan Set Top Box (STB). Meski demikian, pemerintah menyediakan STB gratis bagi masyarakat-masyarakat dengan kriteria tertentu.

Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri saat ditanyai menyoal hal tersebut mengungkapkan bahwa ada kriteria-kriteria tertentu untuk mendapatkan bantuan STB gratis tersebut.

Baca Juga : Video Ridwan Kamil Berjalan Sambil Tertunduk Lesu saat di Bandara Qatar

“Hari ini (3/6) kami mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo berkaitan dengan data rumah tangga miskin yang berhak menerima STB gratis dalam rangka migrasi siaran TV analog ke TV digital,” ucap Apip, Jum’at (3/6).

 Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri ketika  mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo. (Foto: Dok. Istimewa)

“Dalam rapat koordinasi tersebut disebutkan bahwa tidak semua masyarakat akan mendapatkan STB gratis. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat/ rumah tangga yang tidak mampu dan cenderung miskin,” tandasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan sejumlah persyaratan guna mendapatkan STB gratis sesuai apa yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jonny G. Plate dalam rapat. Persyaratan tersebut, meliputi: warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, memiliki kartu identitas E-KTP, lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO.

Selanjutnya, guna mencapai akurasi data masyarakat miskin penerima STB, Kemenkominfo melalui Kantor POS di masing-masing daerah akan melakukan verifikasi data lebih lanjut.

“Jadi nanti Kantor POS akan melalukan verifikasi data secara door to door, by name by address guna memperoleh data yang benar-benar akurat dan tepat sasaran. Jadi nanti akan disaring mana masyarakat yang masuk DTKS berhak menerima STB gratis,” ungkapnya.

Baca Juga : Video Ridwan Kamil Berjalan Sambil Tertunduk Lesu saat di Bandara Qatar

Lebih lanjut, tidak semua masyarakat yang tercatat DTKS akan menerima bantuan Set Top Box. Hanya masyarakat miskin yang memiliki TV analog dan tidak memiliki TV digital maka akan mendapatkan bantuan STB gratis untuk beralih ke TV digital.

“Namun demikian, kami Pemerintah Kota Kediri akan turut mengawal dan memantau penyaluran STB di Kota Kediri dengan harapan penyaluran STB gratis ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,” tutupnya.

Sebagai informasi, untuk penyaluran STB gratis, Pemerintah pusat membagi menjadi 3 tahap dengan sasaran sekitar 6,8 juta penerima di seluruh Indonesia. Tahap pertama dijadwalkan pada 30 April 2022, tahap 2 paling lambat 25 Agustus 2022 dan tahap 3 pada tanggal 2 November 2022 mendatang. (Adv)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni