free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Manfaatkan FABA, Pemkab Jember Tandatangani KSB dengan UP PT PBJ Paiton

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Pipit Anggraeni

02 - Jun - 2022, 23:46

Placeholder
Bupati Jember H. Hendy Siswanto bersama dengan GM UP. PT. PBJ Paiton Agus Prastyo Utomo saat menunjukkan surat KSB (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Jember bersama dengan UP PT. PBJ  Paiton, Kamis (2/6/2022) melakukan MoU dengan penandatanganan Kerjasama Bersama (KSB) di Aula Wahya Wibawagraha Pendopo Pemkab Jember.

Penandatanganan dalam rangka untuk memanfaatkan Flay Ash dan Bottom Ash (FABA) yang dihasilkan dari sisa pembakaran batubara milik dari pembangkit tenaga listrik Paiton ini, ditandatangani oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto dan General Manager UP PT. PBJ Paiton Agus Prastyo Utomo. Acara juga dihadiri oleh Tim ITS Tekno dan juga Tim Ahli Bupati Jember.

Baca Juga : Polres Jember Sosialisasi Restorasi Justice dan KDRT kepada Warga Sidomukti

Bupati Jember H. Hendy Siswanto, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa menggunakan bahan baku dari FABA sebagai bahan pengeras jalan, bisa menjadi alternatif bagi kepala desa di Jember. Di mana selama ini jalanan di desa yang ada di Jember cenderung melakukan pengerasan dengan 2 metode, yakni rabat beton dan aspal.

Dengan adanya kerjasama dengan pihak PLN, hal ini bisa menjadi alternatif dan solusi di saat kebutuhan material lainnya sulit atau mahal di dapatkan. “FABA ini selama ini sudah mulai diujicobakan di beberapa daerah, dan hari ini kita melakukan kerjasama dengan pihak PLN UP PBJ Paito untuk trial FABA di Jember, jika hasilnya bagus, penggunana FABA bisa menjadi alternatif yang bagus,” ujar Bupati Jember.

Sementara Tim ITS Tekno yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan, bahwa penggunaan material FABA sebagai pengeras jalan, bisa menjadi solusi yang cukup bagus, karena FABA selama ini juga dijadikan sebagai bahan baku pembuatan semen.

“Jika pengerasan jalan menggunakan Hotmix, usai diaspal, kendaraan bisa langsung lewat, tapi biaya juga mahal, sedangkan menggunakan rabbat beton, untuk bisa dilewati kendaraan kita membutuhkan waktu beberapa hari nunggu beton kering dan keras, tapi dengan FABA, dari uji coba yang pernah dilakukan di Pacitan, 1 hari baru bisa dilalui oleh kendaraan roda, namun untuk kendaraan berat seperti truk, harus menunggu paling tidak 3-4 hari, tapi kualitas FABA ini lebih bagus dari rabbat beton,” ujar perwakilan Tim ITS Tekno.

Untuk trial perdana pengerasan jalan menggunakan FABA ini, Bupati memerintahkan dari DPMD Jember untuk memilih desa yang akan dilakukan ujicoba. Sedangkan pihak Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Cipta Karya akan melakukan pengukuran dan persiapan teknis lainnya.

Baca Juga : Hari Lahir Pancasila, Diskominfo Jember Launching Jember Go Digital, Jember Kota Pintar, Jember Keren

“In sya Allah secepatnya akan kita pilih desa yang akan menjadi uji coba atau trial pengerasan jalan menggunakan FABA, jika ini berhasil, seluruh desa di Jember bisa menggunakan bahan ini, karena disini ada CSR juga dari PLN, sehingga bisa lebih hemat,” pungkas Bupati.

FABA sendiri merupakan hasil dari batu bara dari pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU), dimana dalam pembakaran tersebut menghasilkan produk sisa berupa material-material yang 'terbang' dan 'terendapkan', yang terbang itu disebut fly ash, yang mengendap di bawah itu bottom ash, secara fisik, Flay Ash dan Botoom Ash terlihat seperti abu halus dan pasir halus, mirip seperti abu yang dikeluarkan gunung berapi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Pipit Anggraeni