JATIMTIMES - DPRD Kota Mojokerto menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto TA 2021. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Wakil Ketua Sonny Basoeki Rahardjo dan Junaedi Malik dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (30/5/2022).
Dihadapan anggota dewan, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD atas sumbangan pemikiran dan Kerjasama yang baik dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto, sehingga tercapainya persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.
Baca Juga : HUT Kota Mojokerto, Ning Ita Siapkan Ratusan Kelompen Produk Sendiri untuk Souvenir Tamu
“Saya percaya semua ini adalah bagian upaya kita bersinergi untuk menuju perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang lebih baik di masa yang akan datang sesuai dengan tema RKPD yang telah disepakati," ujarnya.
Ning Ita sapaan Wali Kota, juga berharap kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara legislatif dan eksekutif bisa terus ditingkatkan. Hal itu untuk bersama-sama mewujudkan good government dan pelayanan kepada masyarakat yang semakin membaik.
Pada kesempatan ini, jubir Banggar DPRD Kota Mojokerto Sulistiyowati juga menyampaikan apresiasi atas penerimaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali secara berturut-turut. Meski demikian ia mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan setiap rekomendasi dari BPK.
“Idealnya seturut pencapaian WTP, rekomendasi yang diberikan BPK tiap tahunnya semakin berkurang jumlahnya. Sehingga pada kurun waktu tertentu laporan hasil pemeriksaan BPK tanpa terdapat rekomendasi sama sekali,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk mencegah proyek pembangunan yang mangkrak, evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan. “Perlu ada evaluasi yang menyeluruh dari hulu sampai hilir, apa kendala dan hambatannya. sehingga di tahun 2022 ini tidak ada lagi program pembangunan yang tidak terselesaikan," kata dia.
Baca Juga : 13 Perpustakaan Sekolah Terima Sertifikat Akreditasi, Wali Kota Batu: Tingkatkan Literasi
Ia juga berharap, dengan anggaran yang besar program peningkatan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana perkotaan serta pengembangan dan peningkatan fasilitas umum perkotaan dapat dilaksanakan dengan optimal serta dengan kualitas yang maksimal.
Setelah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Mojokerto, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 akan dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan rekomendasi dan kemudian disahkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.