free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jadi 1.696, Sapi Terindikasi PMK di Kabupaten Malang Masih Terus Naik

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - May - 2022, 23:16

Placeholder
Ilustrasi ternak sapi di depan Pasar Hewan Gondanglegi.(Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Wabah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Malang masih menjadi perhatian. Pasalnya, hingga saat ini, kasus ternak sapi yang terindikasi PMK masih terus meningkat.

Berdasarkan catatan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, saat ini ada sebanyak 1.696 sapi yang terindikasi PMK. Jumlah ternak tersebut tersebar di 16 kecamatan se Kabupaten Malang.

Baca Juga : Pemenang Lelang Bongkaran Pasar Kota Batu Rugi Rp 77,5 Juta, Pemkot Batu Bakal Ganti di PAK

"Saat ini sudah bertambah lagi. Data yang masuk ke kami, soalnya ada data yang di luar itu tidak bisa nyampaikan. Yang masuk di kami, itu sampai saat ini sudah sekitar 1.696," ujar Plt Kepala DPKH Kabupaten Malang, Nurcahyo, dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (30/5/2022).

Nurcahyo menjelaskan, dari Jumlah 1.696 ekor sapi yang terindikasi PMK tersebut, paling banyak terjadi di Kecamatan Ngantang. Yakni ada sekitar 1.065 ekor sapi yang terindikasi PMK. Sedangkan total populasi sapi di wilayah tersebut mencapai 18.500 ekor.

Ia tidak memungkiri bahwa penyebaran PMK ini terjadi sangat cepat. Menurutnya, ada 3 media yang bisa menjadi perantara penyebaran wabah PMK ini. Ketiga media tersebut adalah dari hewan ternak itu sendiri, melalui peralatan dan manusianya, dan yang ketiga adalah perantara melalui udara.

Apalagi, ternak yang sudah terpapar wabah ini, tidak langsung memunculkan gejala. Namun masih butuh waktu sekitar 14 hari untuk virus tersebut inkubasi. Sehingga memang cukup kesulitan mendeteksi ternak yang terpapar PMK namun belum muncul gejala.

"Ya penyebarannya memang cepat. Penyebarannya memang bisa dari ketiga media itu," imbuh Nurcahyo.

Baca Juga : Cegah Penyebaran PMK, Lumajang Terus Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Pasar Hewan

Sebagai informasi, wilayah Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah yang menjadi sentra peternakan sapi. Tercatat, ada sebanyak 243.000 ekor sapi potong dan sebanyak 86.000 sapi perah yang tersebar di 33 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Hingga saat ini, penanganan yang dilakukan Pemkab Malang juga masih sama. Secara umum masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku.

"Jadi kalau penanganannya masih tetap seperti yang kemarin kita sampaikan ke teman-teman. Jadi kita melakukan upaya edukasi kepada peternak, dan juga pengobatan pada ternak yang terindikasi, melakukan penyemprotan ke kandang ternak," pungkas Nurcahyo.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni