free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemkot Madiun dan DPRD Bahas Enam Raperda, Fokus pada Peningkatan Pelayanan

Penulis : - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - May - 2022, 06:29

Placeholder

JATIMTIMES– Sinergitas kembali dibangun guna peningkatan layanan masyarakat. Pemerintah Kota Madiun kembali gelar Rapat Paripurna dengan DPRD , Jumat (27/5). 

Arah rapat kali ini yakni pembacaan nota penjelasan Wali Kota Madiun terhadap enam Raperda yang akan dibahas. Keenam Raperda itu yakni, Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Kedua atas Perda nomor 3/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pengelolaan Rumah Susun SederhanaSewa, dan Raperda perubahan atas Perda nomor 14/2017 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Sarpras dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Baca Juga : Buka Kongres III PERGUNU, Gubernur Khofifah Tekankan Peran Guru dalam Peningkatan Kualitas SDM Bangsa

Nota penjelasan wali kota terharapa enam Raperda itu disampaikan Wakil Wali Kota Inda Raya Ayu Miko Saputri. Enam Raperda tersebut cukup penting untuk segera dilakukan pembahasan. Sebab, sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Sebagian Raperda memang perubahan atas perda sebelumnya. Karenanya, Perda harus diperbarui.

‘’Semuanya penting ya, apalagi kita dituntut dari waktu ke waktu untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Peningkatan ini tentu harus didukung dengan dasar hukum yang relevan dan akuntabel. Karenanya, pembahasan Raperda ini penting,’’ kata wawali.

Bahkan, terdapat Raperda yang menjadi perhatian tersendiri. Yakni, Raperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung dan retribusi persetujuan bangunan gedung. Keduanya memang berkaitan dengan izin mendirikan bangunan (IMB). Wawali menyebut Raperda tersebut sudah banyak dipertanyakan. Maklum, pembangunan gedung atau rumah terus ada. Raperda tersebut akan mengatur aturan detail di dalamnya, tata pelaksanaannya, sampai sanksi dan lainnya jika terjadi pelanggaran.

‘’Kemarin sudah kita bahas secara maraton dan memang ini penting sekali untuk segera dilakukan pembahasan Raperda. Semuanya skala prioritas, tetapi mungkin ada yang cukup menyita perhatian untuk disegerakan, yakni pengganti IMB dan juga pengelolaan keuangan daerah,’’ jelasnya.

Baca Juga : Wakil Ketua Komisi IV DPR Bawa Program Peningkatan Kapasitas Petani di Tulungagung, Ini Tujuannya

Pembahasan enam Raperda tersebut pun direspon cepat wakil rakyat. Rapat lanjutan langsung digelar untuk membentuk tim panitia khusus (pansus). Nantinya, tim bakal dibagi dalam beberapa kelompok untuk melakukan pembahasan Raperda-Raperda tersebut.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Editor

Sri Kurnia Mahiruni