free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Srengat Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - May - 2022, 03:07

Placeholder
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di Jalan Raya Srengat Kabupaten Blitar

JATIMTIMES-Kecelakaan beruntun dilaporkan terjadi di Jalan Raya Blitar-Kediri wilayah Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Lokasi kecelakaan berada tepat di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kecelakaan beruntun tersebut melibatkan mobil jenis Elf, Grand Max dan Panther. Kronologis kejadian bermula saat kendaraan elf  dengan nomor polisi AG 7162 AA yang dikendarai Arifudin (45) melaju dari arah timur ke barat. Elf tersebut kemudian menabrak mobil Grand Max yang melaju searah di depannya.

Baca Juga : Peduli Wong Cilik, Pemkot Blitar Perbaiki 192 Rumah Tidak Layak Huni

Benturan yang sangat keras mengakibatkan mobil Grand Max dengan nomor polisi AG 8545 PF terpental ke kiri. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria bernama Karno. Selanjutnya  pengemudi elf yang tidak bisa mengendalikan kendaraannya kemudian menabrak mobil Phanter AG 1693 PK yang parkir di bahu jalan sebelah selatan.

‘’Tidak ada korban meninggal dunia dari kejadian ini. Dari kecelakaan beruntun ini dua orang mengalami luka ringan,’’ kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto.

Polisi yang menerima laporan kejadian langsung menuju TKP dan melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Para korban langsung diberikan pertolongan pertama dengan dibawa ke rumah sakit. Sedangkan kendaraan dievakuasi ke Mapolres Blitar Kota. Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan.

‘’Faktor yang mempengaruhi kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi Elf sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas,’’ terang Mulya.

Baca Juga : Tunggakan Peserta Mandiri Malang Raya Capai Rp 194 Miliar, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program Rehab

Lebih dalam Mulya menyampaikan, kasus kecelakaan beruntun ini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Blitar Kota. ‘’Kami terus melakukan pendalaman penyelidikan. Untuk masyarakat kami iimbau agar selalu konsentrasi dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan selalu safety riding,’’ pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni