free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Angkat Nama Kampus, UIN Maliki Malang Terbitkan Pedoman Menulis Jurnal Ilmiah

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

24 - May - 2022, 20:02

Placeholder
WR 1 UIN Malang Prof Umi Sumbullah (Ist)

JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang terus berupaya meningkatkan kualitas artikel ilmiah para dosen. Hal ini dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 887 Tahun 2022 tentang Afiliasi Publikasi dan Peningkatan Jumlah Sitasi Publikasi Ilmiah UIN Maliki Malang.

Hal ini menyusul,masih ditemukannya ketidakkonsistenan dalam penulisan nama kampus dalam artikel ilmiah para dosen yang ditemukan di berbagai jurnal.  Saat ini, setidaknya, terdapat 6 versi nama kampus ini yang tertulis dalam afiliasi penulis.

Baca Juga : Kedatangan Siswa MA, WR I UIN Malang : Tradisi Menulis itu Bagus dan Penting

 

Hal itu tentunya kurang menguntungkan bagi pihak kampus, meskipun jurnal tersebut terpublikasi pada jurnal bereputasi nasional maupun internasional.

"Kampus kurang menerima keuntungan dari terpublikasinya itu," papar Wakil Rektor(WR) 1  Bidang Akademik Prof Dr Umi Sumbulah dalam rapat pengelola jurnal di ruang meeting LPM gedung rektorat, Selasa (24/5/2022).

Karena itu, WR 1 UIN Malang  kemudian menerbitkan surat edaran menindaklanjuti hal tersebut. Dalam surat itu, terdapat beberapa poin-poin penting yang telah disusun untuk dipedomani para dosen ketika menulis karya ilmiah. "Ada tujuh poin," jelas Umi  dalam dokumen surat edaran yang dimaksud kepada JatimTIMES.

Dalam pertemuan dengan para pengelola jurnal di lingkungan kampus, lebih dari 30 pengelola hadir untuk membahas revitalisasi rumah jurnal dan peningkatan grade jurnal. Selain wakil rektor bidang akademik, hadir pula para pengurus Pusat Publikasi Ilmiah, LP2M UIN Malang.

Pihak kampus sendiri mewajibkan para dosen untuk menerbitkan artikel ilmiah dan juga menuliskan nama kampus yang resmi sebagai afiliasi institusi. Dengan begitu, akan berimbas positif terhadap nilai UIN Malang sebagai institusi pendidikan semakin meningkat.

Dalam surat edaran tersebut, berdasarkan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2021-2045 Toward International Recognition and Reputation (World Class University), diperlukan upaya peningkatan visibilitas institusi melalui program peningkatan jumlah publikasi ilmiah dan sitasi karya ilmiah yang berafiliasi atas nama kelembagaan.

Adapun poin tersebut, yakni :

1. Setiap dosen wajib memiliki akun ilmiah dan profil author : a ) Google Scholar; 
b ) ORCID dan/atau researcher ID;
c ) Research gate;
d ) Sinta  dan secara berkala meng - update informasi karya ilmiah yang terdapat pada akun tersebut.

2. Setiap dosen/tenaga kependidikan yang menulis dan memublikasi karya ilmiah wajib menggunakan afiliasi dengan urutan nama : ptogram studi, fakultas , Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang [ tidak disingkat ; tidak ditulis dalam Bahasa Inggris ] , Alamat kampus , kota , Kode Pos , Indonesia ( contoh : Program Studi Matematika , Fakultas Sains dan Teknologi , Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang , Jalan Gajayana 50 , Malang 65144 , Indonesia ) ;

Baca Juga : Tekan Pengangguran Pemkot Malang Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi 

 

3. Setiap dosen / tenaga kependidikan yang mempublikasikan karya ilmiah wajib menggunakan alamat email resmi lembaga dengan domain uin-malang.ac.id (contoh : [email protected] atau [email protected] ) ; 4. Setiap dosen / tenaga kependidikan wajib mengunggah karya ilmiah yang telah terpublikasi ke repository dengan alamat : http://repository.uin-malang.ac.id/ ;

5. Setiap dosen wajib meningkatkan kuantitas dan kualitas karya ilmiah dengan : 
a. Mengikuti berbagai program pendampingan / peningkatan kompetensi penulisan karya ilmiah.
b. Mempublikasikan karya ilmiah ke jurnal nasional terindeks sinta dan / atau jurnal internasional bereputasi.
c. Mempromosikan karya ilmiah ke komunitas atau asosiasi keilmuan.
d. Mencantumkan karya ilmiah dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sebagai bahan ajar dan / atau sumber referensi untuk pengerjaan makalah kelas / tugas mata kuliah / karya ilmiah lain yang relevan.
e. Mempromosikan karya ilmiah sebagai sumber referensi untuk pengerjaan tugas. akhir / skripsi / tesis / disertasi.
f. Menjadikan karya tulis ilmiah yang terpublikasi sebagai landasan pengembangan penelitian selanjutnya sehingga dapat disitasi / dikutip pada publikasi berikutnya.

6. Setiap tugas akhir / skripsi / tesis / disertasi di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang harus ada kutipan karya ilmiah (Jurnal / Buku / Prosiding) dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan ketentuan : 
a. Skripsi / Tugas Akhir mengutip minimal 3 karya ilmiah dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
b. Tesis mengutip minimal 5 karya ilmiah dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
c. Disertasi mengutip minimal 10 karya ilmiah dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

7. Setiap program studi wajib membuat URJ (Undergraduate Research Journal) atau prosiding ber - ISSN untuk mempublikasikan karya Ilmiah mahasiswa program sarjana (makalah tugas kelas, makalah seminar, laporan penelitian, tugas akhir / skripsi dan karya ilmiah lain yang relevan) .

 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy