JATIMTIMES - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris mendapat banyak kritik dan kecaman usai mengunggah foto di akun Instagram @ukinindonesia Jumat (20/5/2022). Foto yang diunggah oleh Kedubes Inggris itu memperlihatkan bendera pelangi simbol kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang berkibar di halaman Kedubes Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta.
Adapun Kedubes Inggris mengunggah pengibaran bendera itu sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei lalu.
Baca Juga : Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tutup Usia
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia lantas menilai tindakan Kedubes Inggris tersebut telah menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia. Mereka menilai Kedubes Inggris tidak sensitif.
Kemlu kemudian mengingatkan perwakilan asing agar menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia.
"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," ujar Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono juga mewanti-wanti Kedubes Inggris merupakan tamu di Indonesia. Sehingga menurut Dave, sudah sepatutnya mereka menghormati tata krama dan budaya lokal Indonesia.
"Tidak juga bisa dibilang sah-sah saja mengibarkan, mengingat mereka bagaimana pun adalah tamu di Indonesia. Dan mereka harus bisa menghormati tata krama dan budaya lokal," kata Dave.
Dave juga meminta Kemlu untuk turun tangan dan harus menyelesaikan secara diplomatik sekaligus tetap mempertimbangkan hukum lokal.
Sementara, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menganggap unggahan Kedubes Inggris itu menandakan mereka tidak menghormati Indonesia. Padahal, menurut Anwar Abbas, Indonesia adalah negara dengan falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai agama.
Sementara tidak ada agama di Indonesia yang mengakui LGBT.
"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT," kata Anwar.
PPP pun turut buka suara melalui Waketum PPP Arsul Sani. PPP mengaku menyesalkan unggahan Kedubes Inggris terkait bendera LGBT tersebut.
Baca Juga : Sempat Dicari Keluarga, Kakek 74 Tahun Tewas Terserempet Kereta Api
"PPP menilai Kedubes Inggris melanggar etika dan norma diplomasi utamanya keharusan memberikan penghormatan terhadap hukum dan budaya host-country atau negara yang menjadi tuan rumah di mana Kedubes tersebut berada," ujar Arsul Sani.
Meski bendera LGBT+ dikibarkan di halaman kantor Kedubes yang berdasar hukum internasional menjadi yurisdiksi Inggris, kata Arsul, etika dan norma diplomasi seharusnya dipegang dan diperhatikan oleh kantor perwakilan negara mana pun.
Serupa dengan PPP, Partai Demokrat juga menyesalkan aksi Kedubes Inggris tersebut.
"Hubungan Indonesia-Inggris sejauh ini baik. Tapi tentu kedua negara harus saling menghormati norma-norma luhur yang hidup di masing-masing masyarakatnya," ujar anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah.
Rizki lantas mengatakan sikap saling menghormati itu penting. Ia berharap kejadian ini tak sampai menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat.
"Tentu (pengibaran bendera LGBT+) sangat disayangkan karena ini menyangkut hal yang cukup sensitif yang seharusnya tidak perlu menjadi polemik tambahan di tengah keresahan masyarakat Indonesia yang saat ini sering diterpa isu identitas," kata Rizki.