JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali mengukir prestasi dalam ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
BPJAMSOSTEK sukses dinobatkan sebagai peringkat III terbaik nasional dalam kategori lembaga tinggi negara, lembaga detingkat kementerian, dan lembaga non-struktural. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ANRI selama tahun 2021, BPJAMSOSTEK berhasil mengungguli 31 kandidat lainnya.
Baca Juga : 3 Biji-bijian Favorit Nabi Muhammad SAW Ini Punya Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada direktur utama BPJAMSOSTEK yang diwakili Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau Eko Yuyulianda dan Asisten Deputi Bidang Sekretariat Badan Antony Sugiarto di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (18/05).
Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang selama ini terus digalakkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginginkan kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik. Pasalnya, hal tersebut merupakan landasan bagi pemeritah dalam membuat kebijakan yang cepat dan tepat.
“Singkatnya reformasi birokrasi itu adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses perizinan. Yang kedua mempercepat proses pelayanan masyarakat di semua tingkatan,” kata Tjahjo.
Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan bahwa sejalan dengan tujuan pemerintah tersebut, BPJAMSOSTEK telah melakukan simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim sehingga mampu memangkas masa tunggu klaim jaminan hari tua (JHT). Dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), proses klaim hanya membutuhakan waktu 15 menit dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Hal tersebut merupakan salah satu bukti pemanfaatan arsip secara digital untuk memberikan kemudahan bagi para peserta BPJAMSOSTEK.
"Tentunya capaian yang sangat membanggakan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh insan BPJAMSOSTEK. Dan ini menjadi salah satu bukti keseriusan kami dalam mengelola arsip para peserta, baik yang berbentuk fisik maupun digital secara aman, tertib dan akuntabel,'' kata Anggoro.
Anggoro menambahkan bahwa saat ini BPJAMSOSTEK terus melakukan inovasi yang dimulai dengan merubah citra arsip menjadi lebih modern dan kekinian. Tak hanya itu. BPJAMSOSTEK juga tengah mengembangkan sistem kearsipan yang fully digital guna menjawab tantangan perkembangan teknologi di depan.
Sebagai informasi, pada tahun ini proses pengawasan kearsipan diikuti oleh lebih banyak lembaga yang terdiri dari 34 Kementerian, 31 lembaga tinggi negara, lembaga setingkat kementerian dan lembaga non-struktural, 26 lembaga pemerintah non-kementrian, 34 pemerintahan daerah provinsi dan 508 pemerintahan kabupaten/kota. Selain itu dalam upaya penguatan dan peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan pada setiap institusi tersebut, ANRI menggunakan instrumen penilaian yang baru, meliputi pengawasan kearsipan eksternal dan internal.
Baca Juga : NIK Bakal Jadi NPWP Mulai Tahun 2023
"Semoga penghargaan ini mampu meningkatkan kinerja BPJAMSOSTEK dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia,'' pungkas Anggoro.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Madura Vinca Meitasari mengucapkan selamat kepada manajemen atas pencapaian peringkat III terbaik nasional dalam ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021.
“Ini merupakan capaian yang luar biasa, dan merupakan bukti nyata bahwa kami serius dalam mengelola arsip para peserta BPJAMSOSTEK, baik arsip yang berbentuk fisik maupun digital,” tegas Vinca.
Vinca menambahkan semoga pencapaian inii tidak membuat kami berpuas diri dan bisa terus mempertahankan serta meningkatkan sistem kearsipan di BPJS Ketenagakerjaan.