JATIMTIMES - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan di jalan umum Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Kecelakaan ini terjadi pada Minggu (15/5/2022) malam.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan melalui Kanit Laka Iptu Diyon Fitrianto mengatakan kecelakaan yang terjadi merupakan jenis laka berat. "Benar, telah terjadi kecelakaan jenis laka berat," ucap Diyon.
Baca Juga : Halalbihalal di Tuban, Muhammadiyah Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan Demi Kemajuan Bangsa
Tiga kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda PCX AG 5824 RET dengan pengendara WS (19), pelajar beralamat di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan. Kemudian pengendara sepeda motor Yamaha AG 3325 RCO atas nama Dewi Afidatul Fitria (34), beralamat di Desa/Kecamatan Rejotangan serta pengemudi truk Mitsubishi AE 9102 SJ bernama Juni (50), warga Desa Ngubalan, Kecamatan Kalidawir.
"Semula sepeda motor (Honda PCX) berjalan dari arah barat menuju timur," ujar Diyon.
Saat yang bersamaan, sepeda motor Yamaha berjalan searah di depan Honda PCX.
Karena diduga pengendara Honda PCX pada saat ingin mendahului kurang memiliki ruang gerak yang cukup, dia menabrak motor Yamaha di depannya.
Baca Juga : Mobil Pelat Merah Dinas Perizinan Tulungagung Terbakar, Dipakai Istri Sekretaris Dinas
Akibatnya, Honda PCX yang dikendarai WS oleng ke kanan dan menabrak truk yang berjalan dari arah timur. "Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami rusak ringan. Satu orang mengalami luka berat di kepala selanjutnya MD (meninggal) di TKP," jelas Diyon.
Menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban dan mengamankan barang bukti.