JATIMTIMES - Demo di kantor Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, berujung diamankan WHS (42) ke Polres Tulungagung. Kapolsek Kalangbret, AKP Siswanto mengatakan dibawanya Modin WHS ini semata-mata untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kehadiran kami untuk mengamankan, berbagai upaya kita upayakan tapi tidak ada titik temu," kata AKP Siswanto, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga : Dimandikan dan disalati "Modin WIL", Warga Karanganom Enggan Takziyah dan Tahlil
Pengamanan ini bagi Kapolsek Kalangbret ini bukan sepihak, tapi juga bagi warga yang sedang melakukan aksi.
"Kita ambil tindakan diskresi, dia kita bawa ke Polres bukan kita tangkap, bukan kita panggil untuk proses hukum bukan," tegasnya.
Karena keadaan yang memaksa, untuk menghindari tindakan yang anarkis WHS dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjamin keamanannya.
"Begitu kita bawa ke mobil, sempat dikejar warga tapi tidak ada yang menyentuhnya," jelasnya.
Polisi selain mengamankan WHS, juga menempatkan anggota untuk berada di kantor desa dan di rumahnya. Hal ini dilakukan hingga beberapa hari sampai benar-benar tidak ada potensi terjadinya gejolak akibat tuntutan warga ini.
"Untuk proses pemberhentian, tadi sudah dijelaskan camat ada langkah-langkah yang akan dilakukan," terangnya.
Baca Juga : Tersengat Listrik, Tukang Bangunan di Tulungagung Jatuh dan Wajahnya Terbakar
Seperti diketahui, situasi sempat memanas karena WHS yang sudah dianggap mempermalukan desanya itu kekeuh tidak mau mundur dari jabatannya.
Ia meminta waktu seminggu untuk menjawab keinginan desakan masyarakat Desa Karanganom yang meminta mundur karena beberapa waktu sebelumnya terjerat kasus Wanita Idaman Lain (WIL).
Rupanya, keinginan ini tak membuat warga mau menerima dan malah menjadi geram.
Alhasil, situasi yang cukup panas ini membuat polisi bergerak cepat dan membawa WHS pergi dari kantor desa untuk diamankan ke Polres Tulungagung guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.