JATIMTIMES - Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto melakukan sidak pada sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (9/5/2022) usai apel pagi. Sidak tersebut dimaksudkan untuk memastikan kedisiplinan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang pada hari pertama kerja usai cuti bersama Libur Lebaran selama 10 hari.
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti dan beberapa Kepala OPD, Wabup Didik mendatangi beberapa kantor OPD di lingkungan Pendopo Agung. Dan memastikan semua ASN telah aktif berdinas kembali.
Baca Juga : Wali Kota Dewanti Bakal Tata Ulang WFH bagi ASN Pemkot Batu
''Pada pagi hari ini, sesuai dengan jadwal yang ditentukan, jam 08.00 WIB, digelar Apel Pagi diawal masuk kerja secara keseluruhan dengan tepat waktu, usai berakhirnya masa Cuti Bersama selama 10 hari merayakan datangnya Hari Raya Idul Fitri," ujar Didik.
Dalam sidak tersebut, dirinya tidak mendapati adanya ASN yang tidak masuk, terlebin tanpa disertai keterangan. Untuk itu, dirinya juga menyampaikan apresiasinya atas kedisiplinan ASN di Pemkab Malang yang sudah terbangun selama ini.
"Terima kasih atas kedisiplinan ini. Kedisiplinan ini wajib tetap terus ditingkatkan dan ditindak-lanjuti dengan kegiatan yang lainnya," imbuh Didik.
Sebab dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk memberi tindakan tegas jika ternyata ada ASN yang kedapatan tidak masuk tanpai disertai keterangan yang jelas. Sebab menurutnya, dengan kedisiplinan, target pembangunan dan kerja atau kegiatan akan bisa tercapai. Disiplin menjadi modal utama dan akan mengantarkan kebarokahan.
"Tentu Inspektorat dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) akan menindak tegas personel ASN yang hari ini tidak hadir tanpa keterangan," terang Didik.
Baca Juga : Miris, Terjatuh Saat Naik Ontel Anak SD di Tulungagung Tewas Ditabrak Truk Galon
Ia juga mengatakan bahwa seluruh ASN Kabupaten Malang untuk wajib bersyukur. Lantaran kemarin, seluruh ASN bersama-sama bisa kembali berkumpul keluarga dengan berkesempatan mudik. Pasalnya, sudah dua tahun sebelumnya secara bersama-sama tidak bisa merasakan pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
''Proses Apel Pagi ini tetap dilaksanakan sehingga menjadi bagian rangkaian kebiasaan atau kwajiban yang harus dilaksanakan sebagai seorang ASN. Dilanjutkan dengan Sidak ke sejumlah OPD yang berada di lingkup Pendopo Agung Kabupaten Malang," pungkasnya.