JATIMTIMES - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau bahan baku minyak goreng.
Momen Wisnu saat membisiki Mendag Lutfi soal penetapan tersangka mafia minyak goreng kini kembali jadi sorotan. Momen itu terjadi saat Kemendag rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga : Sekjen PAN Eddy Soeparno Resmi Dipolisikan Ade Armando Atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik
Rapat itu juga sempat menjadi atensi karena Mendag Lutfi sebelumnya selalu mangkir dari undangan rapat di DPR. Dipantau melalui channel YouTube Komisi VI DPR, Mendag Lutfi terlihat menghadiri rapat bersama jajaran Dirjen, termasuk Dirjen Daglu Wisnu.
Tampak Wisnu yang duduk di belakang Lutfi. Dalam rapat itu, Wisnu lantas terlihat mondar-mandir menghampiri kursi Mendag Lutfi selama rapat berlangsung. Sampai tiba momen Wisnu tampak berbisik kepada Lutfi sesaat ia hendak menjawab berondongan pertanyaan oleh anggota Dewan. Bisikan itu berlangsung singkat.
Lutfi juga terlihat menyimak dan setelahnya berbicara dengan mantap di hadapan Dewan.
"Jadi, Pak Ketua, saya baru dikasih tahu Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) hari Senin sudah ada calon TSK-nya (mafia minyak goreng)," kata Lutfi.
Sebelumnya, Lutfi sempat memamerkan pengusutan yang dilakukan oleh kementeriannya soal dugaan mafia minyak goreng. Ia juga mengatakan telah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal kasus tersebut.
"Saya nggak mau sebutkan namanya karena kan asas (praduga) nggak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan itu jumlahnya ribuan ton (minyak). Sudah kami komunikasikan ke Polri," kata Lutfi.
Baca Juga : Jerat Mafia Minyak Goreng, Kejagung Pakai Pasal Hukuman Mati
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade lalu terdengar menyahut. Ia meminta pelaku mafia minyak goreng yang dimaksud Lutfi segera dipertontonkan ke publik.
"Kalau bisa, pelaku itu, Pak, dipertontonkan, Pak," kata Andre dalam rapat.
Lutfi kemudian menjawab hal itu ia serahkan ke aparat penegak hukum.