free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kini jadi Tersangka, Momen Dirjen Bisiki Mendag Lutfi soal Penetapan Tersangka Migor Kembali Disorot

Penulis : Desi Kris - Editor : Dede Nana

20 - Apr - 2022, 20:40

Placeholder
Momen Dirjen Bisiki Mendag Lutfi (Foto: YouTube)

JATIMTIMES - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau bahan baku minyak goreng. 

Momen Wisnu saat membisiki Mendag Lutfi soal penetapan tersangka mafia minyak goreng kini kembali jadi sorotan. Momen itu terjadi saat Kemendag rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022). 

Baca Juga : Sekjen PAN Eddy Soeparno Resmi Dipolisikan Ade Armando Atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Rapat itu juga sempat menjadi atensi karena Mendag Lutfi sebelumnya selalu mangkir dari undangan rapat di DPR. Dipantau melalui channel YouTube Komisi VI DPR, Mendag Lutfi terlihat menghadiri rapat bersama jajaran Dirjen, termasuk Dirjen Daglu Wisnu. 

Tampak Wisnu yang duduk di belakang Lutfi. Dalam rapat itu, Wisnu lantas terlihat mondar-mandir menghampiri kursi Mendag Lutfi selama rapat berlangsung. Sampai tiba momen Wisnu tampak berbisik kepada Lutfi sesaat ia hendak menjawab berondongan pertanyaan oleh anggota Dewan. Bisikan itu berlangsung singkat. 
Lutfi juga terlihat menyimak dan setelahnya berbicara dengan mantap di hadapan Dewan. 

"Jadi, Pak Ketua, saya baru dikasih tahu Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) hari Senin sudah ada calon TSK-nya (mafia minyak goreng)," kata Lutfi. 

Sebelumnya, Lutfi sempat memamerkan pengusutan yang dilakukan oleh kementeriannya soal dugaan mafia minyak goreng. Ia juga mengatakan telah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal kasus tersebut. 

"Saya nggak mau sebutkan namanya karena kan asas (praduga) nggak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan itu jumlahnya ribuan ton (minyak). Sudah kami komunikasikan ke Polri," kata Lutfi. 

Baca Juga : Jerat Mafia Minyak Goreng, Kejagung Pakai Pasal Hukuman Mati

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade lalu terdengar menyahut. Ia meminta pelaku mafia minyak goreng yang dimaksud Lutfi segera dipertontonkan ke publik.

"Kalau bisa, pelaku itu, Pak, dipertontonkan, Pak," kata Andre dalam rapat.

Lutfi kemudian menjawab hal itu ia serahkan ke aparat penegak hukum.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Dede Nana