JATIMTIMES - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar dan Lesti Kejora soal kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro pada hari ini, Rabu (20/4/2022).
Pasangan artis tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan aliran dana dari DNA Pro. "Rabu, tanggal 20 April rencananya itu inisialnya RB (Rizky Billar) dan LK (Lesti Kejora)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Baca Juga : Jerat Mafia Minyak Goreng, Kejagung Pakai Pasal Hukuman Mati
Gatot mengatakan dalam pekan ini akan ada 5 publik figur yang diperiksa. Pengacara Rizky dan Lesti, Sandy Arifin mengatakan kliennya akan kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian.
Ia memastikan Rizky dan Lesti akan mendatangi gedung Bareskrim untuk diperiksa. "Insya Allah hadir, sekitar jam 12.00," ucap Sandy.
Seperti diketahui, pasangan artis itu diduga mendapatkan uang sekoper dari co-founder DNA Pro, Steven Richard. Hal itu terlihat dalam sebuah video yang viral di media sosial belakangan ini.
Baca Juga : Nikita Mirzani Kembali Bikin Heboh, Kali Ini Kritisi Hotel yang Diduga Milik Ketua Badan Anggaran DPR
Dalam video terlihat Lesti sedang menggendong bayi dan Rizky yang duduk mendampinginya. Sementara Steven duduk di dekat mereka. Terlihat pula koper abu-abu di atas meja yang diduga berisikan uang.