JATIMTIMES - Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendadak mengatakan wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) dan perpanjangan masa jabatan presiden bertentangan dengan konstitusi. Sekber menyebut bahwa pihaknya mengusulkan alternatif agar pasangan Prabowo-Jokowi untuk maju di Pemilu 2024 dengan melanjutkan kerja Kabinet Indonesia Maju.
"Sehingga sudah sepatutnya kerja-kerja (Kabinet Indonesia Maju) yang sudah dilakukan dilanjutkan dengan mengusung pasangan Prabowo-Jokowi untuk ramai-ramai kita pilih pada 14 Februari 2024 nanti," kata Ketua Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, G Gisel, dalam keterangan tertulis, Minggu (17/4/2022).
Baca Juga : Pelantikan Pengurus Partai NasDem di Lumajang Membludak
Gisel lalu mengatakan hal itu adalah langkah strategis untuk melanjutkan kabinet Indonesia Maju yang menurutnya sudah berupaya memberikan yang terbaik. Menurut Gisel, Prabowo-Jokowi bisa mewujudkan konsolidasi kekuatan dan stabilitas politik.
"Ini adalah langkah taktis, strategis, dan keputusan besar yang diambil oleh Presiden Jokowi untuk mengonsolidasikan kekuatan dan stabilitas politik nasional, baik di dalam pemerintahan maupun di parlemen," kata Gisel.
Sebelumnya, Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi telah mendeklarasikan dukungannya pada 15 Januari 2022. Dukungan itu diberikan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi untuk mencalonkan diri menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024.
Bahkan, untuk menunjukkan keseriusannya, Sekber bermaksud menggalang dukungan masyarakat, seperti tokoh-tokoh agama setempat, ketua adat daerah setempat, himpunan mahasiswa, asosiasi pengusaha, organisasi masyarakat, dan komponen bangsa lainnya.
Sekretariat juga dibuat di beberapa wilayah untuk mengumpulkan orang-orang yang setuju dan ingin agar pembangunan kabinet Indonesia Maju bisa berkelanjutan dengan tanpa melanggar konstitusi.
Baca Juga : Nelayan Lamongan Dukung Erick Thohir Jadi Calon Presiden
Sementara, Jokowi sendiri telah dengan tegas bahwa dirinya menolak perpanjang masa jabatan dan penundaan pemilu 2024. Jokowi menyebut bahwa pemilu akan tetap digelar sesuai rencana yaitu 14 Februari 2024.
Hingga berita ini ditulis, masih belum ada tanggapan dari pihak kepresidenan atau pun Kemenhan terkait usulan Sekber ini.