free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ini Alasan Bupati Sanusi Geser Jabatan Kepala Dinkes

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

17 - Apr - 2022, 02:23

Placeholder
Bupati Malang, HM. Sanusi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Bupati Malang, HM. Sanusi baru saja melakukan mutasi pada 9 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Salah satu jabatan yang digeser dalam mutasi tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). 

Kepala Dinkes Kabupaten Malang diisi oleh Drg. Arbani Mukti Wibowo saat ini sudah digeser menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), yang sebelumnya diisi oleh Harry Setia Budi. Dan saat ini, Harry Setia Budi telah digeser menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). 

Baca Juga : Menkeu Umumkan Pencairan Gaji ke-13 dan THR, Ini Jadwal dan Besarannya

Menurut Sanusi, keputusan menggeser jabatan Kepala Dinkes dinilai perlu dilakukan. Ia mengatakan bahwa hal tersebut sebagai bentuk evaluasi. Meskipun di sisi lain, saat ini Kabupaten Malang juga masih harus berjibaku dalam penanganan Covid-19, meski saat ini sudah ada penurunan. 

"Sekarang kan disi Plt (Pelaksana Tugas). Dan perkembangan penilaian dari Ombudsman RI, dari semua SKPD di Kabupaten Malang, nilai yang terendah ada di layanan kesehatan," ujar Sanusi. 

Bahkan, pada saat awal Covid-19 melonjak di Kabupaten Malang, dirinya mengaku sampai dikejar-kejar oleh Pangdam dan Gubetnur Jawa Timur. Untuk itu, dirinya berharap bahwa dengan hal tersebut bisa dijadikan evaluasi bagi semua jajaran Pemkab Malang. 

"Harapannya layanan kesehatan bisa menjadi lebih baik. Karena pada awal Covid-19 saya sampai dikejar-kejar oleh Pangdam dan Gubernur. Namun alhamdulillah, saat ini sudah tinggal 1 kasus baru dan kasus aktif tinggal 20 an," terang Sanusi. 

Baca Juga : Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Kabupaten Malang Antusias Vaksin

Untuk itu, dirinya berharap bahwa sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendatang, kasus aktif Covid-19 sudah nol kasus aktif. Sementara itu, sebagai informasi, selain Dinkes, ada 8 jabatan lain yang digeser oleh Bupati Sanusi. 

Yakni meliputi Drs. Dwi Ilham Prastyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), kini menerima jabatan baru sebagai Camat Karangploso. Hadi Sucipto yang sebelumnya jabatan lama sebagai Camat Jabung menerima jabatan baru sebagai Camat Dau, Indra Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Karangploso mengisi jabatan baru sebagai Camat Jabung. M. Yekti Prajoyo, ST.MT jabatan lama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) menerima jabatan baru sebagai Sekretaris Disnaker. Dr. Bobby Prabowo, SPEM jabatan lama Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Kanjuruhan jabatan baru Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kanjuruhan, dan dr. RA. Ratih Maharani, MMRS jabatan lama Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kanjuruhan baru Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Kanjuruhan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya