JATIMTIMES - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang masih menunggu kepastian regulasi tentang pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) 2022. Meskipun Pemerintah Arab Saudi telah membuka kuota sebanyak 1 juta orang untuk berhaji, namun pembagian untuk Indonesia juga masih belum pasti.
Kedua hal tersebut, yakni soal regulasi atau persyaratan dan kepastian kuota itu yang saat ini juga masih ditunggu. Dengan demikian Kemenag Kabupaten Malang juga masih menunggu keputusan dari Kemenag Pusat ataupun Kemenag Provinsi.
Baca Juga : Semakin Cantik, RTH Kanigoro di Kabupaten Blitar Dilengkapi Pasar Bunga
"Yang pertama itu kuota yang diberikan Arab Saudi itu masih belum pasti. Kalau kuota itu sudah diberikan, baru nanti Kemenag pusat membagi kuotanya ke daerah," ujar Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Musta'in.
Sementara untuk persyaratan, dirinya mendapat informasi bahwa untuk keberangkatan CJH tahun ini ada syarat batas usia. Di mana, berdasarkan informasi yang ia terima, yang boleh berangkat adalah yang berusia di bawah 65 tahun.
"Baru info sifatnya, yakni Arab Saudi baru bisa menerima CJH yang berusia di bawah 65 tahun. Apakah itu benar dan akan menjadi keputusan itu, kita yang masih belum tahu," terang Musta'in.
Menurutnya, saat ini Kemenag sedang melakukan pendekatan-pendekatan kepada pihak terkait. Tujuannya agar batas usia tersebut tidak jadi diberlakukan menjadi syarat. Dan yang kedua, jika memang jadi diberlakukan menjadi syarat, dirinya berharap ada toleransi atau kekhususan terkait batas usia tersebut.
Baca Juga : Fraksi PKS DPRD Kota Malang Sampaikan Catatan Penting terhadap LKPJ Wali Kota TA 2021
"Misalnya sepasang suami istri, istrinya usia 61 dan suaminya 66, kan gak mungkin kalau diberangkatkan sendiri-sendiri," imbuh Musta'in.
Di sisi lain, Musta'in menyebut bahwa saat ini ada sebanyak 1.600 CJH asal Kabupaten Malang yang sudah siap untuk berangkat. Hal tersebut karena 1.600 CJH tersebut sudah melunasi pembayaran.