JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menilai ada beberapa hal di sektor pendidikan yang harus dibenahi. Salah satunya adalah soal ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidukan yang cenderung masih terbatas.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan bahwa saat ini memang tenaga pendidik di Kabupaten Malang masih minim. Ia tidak menyebutkan jumlahnya secara pasti. Hanya saja, dari laporan yang ia terima, ada beberapa sekolah atau lembaga pendidikan yang hanya memiliki 1 pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga : Ratusan Mahasiswa di Tulungagung Gelar Demo di Depan Kantor DPRD, Ini Tuntutannya..
"Biasanya ada yang satu orang saja yang PNS, itu pun hanya kepala sekolah," ujar Darmadi, Rabu (13/4/2022).
Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Malang bisa berupaya untuk bisa terus menambah tenaga di sektor pendidikan. Menurutnya, saat ini ketersediaan tenaga di sektor pendidikan cenderung didominasi oleh tenaga honorer.
Di sisi lain, saat ini Pemerintah Pusat telah memutuskan bahwa sejak tahun 2021 lalu tidak lagi diperkenankan menambah tenaga honorer bagi Pemerintah Daerah. Padahal menurut Darmadi, keberadaan tenaga pendidik honorer saat ini terbilang cukup vital di tengah keterbatasan tenaga PNS.
Sementara jika memang tidak memungkinkan untuk menambah tenaga honorer, pihaknya mengusulkan agar tenaga honorer yang ada saat ini, setidaknya bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga : Diwarnai Aksi Bakar Ban, Demo Aliansi Mahasiswa di Tulungagung Berakhir dengan Audiensi
"Tapi yang kita usulkan adalah tenaga (pendidik) honorer yang masa pengabdiannya sudah lama dan bertahun-tahun. Karena kalau diisi orang baru kan kasian yang sudah lama mengabdi. Bahkan sudah ada yang puluhan tahun," terang Darmadi.
Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, pihaknya akan bersurat ke Kemenpan RB atau ke Kemendikbud agar hal tersebut bisa menjadi perhatian.