JATIMTIMES - Sejumlah persiapan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menyambut momen Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Salah satunya yakni mempersiapkan sejumlah mekanisme pengamanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dalam moment Lebaran tahun ini, rencananya akan ada 7 pos pelayanan yang beroperasi. Namun, masih belum dapat dipastikan 7 pos tersebut ditempatkan di mana saja.
Baca Juga : Stop Stunting dari Hulu, DP3AKB Jember Berikan Edukasi
"Untuk peta kerawanan. Itu kan ada di petanya lantas (Satlantas Polres Malang). Kami akan ngikut di sana. Rencananya, kalau tidak salah, informasi dalam Lebaran tahun ini akan ada 7 pos pengamanan," ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando H. Matondang.
Firmando menegaskan, pos yang akan didirikan tersebut bersifat pos pelayanan atau pos pengamanan, bukan pos penyekatan. Sebab jika mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), pemerintah tidak menghendaki adanya penyekatan.
"Karena kalau arahan dari Inmendagri, kita tidak boleh menyekat. Jadi, pos Idul Fitri itu pos pelayanan," tegas Firmando.
Secara teknis, Firmando sedikit menjelaskan bahwa keberadaan pos tersebut nantinya hanya akan memeriksa kelengkapan perjalanan pemudik meskipun ada beberapa hal yang sudah ditentukan menjadi sebuah persyaratan.
Baca Juga : Upaya Menekan Maling Sapi, Bupati dan Kapolres Lumajang Saling Apresiasi
"Kalau rencananya dari polres nanti memang ada penyediaan fasilitas vaksinasi. Tapi untuk kepastiannya akan menunggu rakor (rapat koordinasi) selanjutnya," pungkas Firmando.
Sebagai informasi, dalam pengamanan pada Hari Raya Idul Fitri nanti, petugas yang akan terlibat adalah terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan sejumlah komponen masyarakat.