JATIMTIMES - Calon Rektor Universitas Brawijaya (UB) periode 2022-2027, sepertinya sudah mulai terbaca. Dari enam kandidat yang muncul, ada dua nama yang paling menguat. Salah satu dari keduanya pun digadang-gadang bakal menjadi orang nomor satu di Kampus Biru itu.
Satu nama yang paling dijagokan untuk menduduki kursi rektor lima tahun ke depan adalah Prof. Dr. Ir. Imam Santoso MP. Nama Imam menguat, karena dia disebut menjadi calon yang dikondisikan secara tersistematis untuk menjadi rektor.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Beri Paket Sembako Gratis untuk Nenek Berusia 100 Tahun
Nama Imam, berdasarkan keterangan salah satu guru besar di UB, dijagokan oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). "Untuk suksesi rektor periode ini, KAHMI memajukan empat nama. Tapi nanti yang dikondisikan untuk menang adalah Prof Imam. Rencananya, tiga besar calon rektor yang akan diserahkan ke MWA (Majelis Wali Amanah) diusahakan dari KAHMI semua," terang guru besar bidang ilmu pasti tersebut.
Selain Imam, tiga nama calon rektor dari elemen KAHMI adalah Prof. Dr. Unti Ludigdo, S.E., M.Si Ak; Prof. Widodo, S.Si.,M.Si.,Ph.D.Med.Sc dan Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA Ph.D.
Sedangkan kedua calon berikutnya adalah Prof. Candra Fajri Ananda SE, Msc, PhD dari unsur independen dan Prof. Dr. Marjono MPhil dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). "Dua nama ini nantinya dikondisikan agar tidak bisa maju ke tiga besar. Pengondisiannya sudah sejak dari awal," tambah salah satu guru besar dari ilmu pasti lainnya.
Dia menjelaskan, salah satu upaya mengkondisikan yang dilakukannya adalah menetapkan anggota senat universitas tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga muncul apa yang dinamakan dengan Legal Opinion yang menyatakan bahwa senat UB saat ini adalah ilegal atau tidak sah secara hukum.
"Kalau saya melihat dari tata bahasanya, data, serta dasar hukum, sepertinya yang membuat legal opinion tersebut adalah orang-orang yang paham dan sangat kompeten di bidang hukum," sambung profesor yang murah senyum ini.
Karena senat diangkat dengan cara tidak sah secara hukum, maka produk hukumnya juga tidak sah. Salah satu produk hukum dari senat adalah pengangkatan nama-nama di MWA. "Sebenarnya, jika senat sudah diangkat dengan cara melanggar hukum, maka semua produk hukum senat dan turunannya juga tidak sah, termasuk pengangkatan MWA," terangnya.
Dia lantas menjelaskan, pengkondisian untuk memuluskan suksesi rektor ini sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari dan sudah sangat ditata secara sistematis. "Dimulai dari pengkondisian agar dekan-dekan di UB duduki oleh orang-orang KAHMI. Kalaupun bukan orang KAHMI yang jadi dekan, maka yang dikondisikan untuk menjabat adalah orang yang mau bersinergi dengan KAHMI," papar dia.
Dengan pengkondisian sejak awal, maka posisi rektor yang saat ini dijabat Prof. Nuhfil Hanani, akan digantikan oleh orang KAHMI. Untuk diketahui, Nuhfil juga merupakan elemen dari KAHMI.
Salah satu dosen senior di fakultas ilmu sosial menyatakan, saat ini KAHMI memang menguasai dekanat. "Saya ini orang KAHMI, tapi sangat tidak suka cara-cara mengambil semua jabatan untuk satu golongan. Di UB ini ada banyak golongan, ada dari NU dan unsur-unsur lainnya juga," ucapnya.
Menurut pengamatannya, beberapa dekan yang dikuasai KAHMI di antaranya adalah dekan Fakultas MIPA, Fakultas Pertanian, Vokasi, Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Hukum, Fakultas Perikanan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Kedokteran.
"Selain jabatan dekan, jabatan wakil dekan juga dikuasai. Seperti di fakultas saya ini, dua wakil dekan dari unsur KAHMI. Bukan hanya dekan, jabatan lainnya juga dikuasai KAHMI. Bahkan yang ngurus kantin juga dari KAHMI," lanjutnya.
Dia juga menambahkan, setelah menguasai dekanat, maka pengkondisian selanjutnya adalah memilih senat akademis fakultas. Ada enam anggota SAU di tiap fakultas. Tiga anggota di antaranya dijabat oleh dekan, ketua senat fakultas, dan perwakilan dosen non guru besar. Sedangkan tiga anggota SAU lainnya dipilih.
Baca Juga : Ulang Tahun, Wali Kota Ning Ita Dapat Banyak Ucapan Selamat dari Siswa
Pada saat pemilihan tiga nama SAU ini ada cara-cara yang dianggap tidak baik. Yakni setiap guru besar berhak memilih tiga nama. "Seharusnya satu orang hanya berhak memilih satu nama. Sempat menuai protes, namun karena dikondisikan sedemikian rupa, maka akhirnya ditetapkan bahwa satu orang bisa pilih tiga nama. Dengan cara seperti itu, maka anggota SAU fakultas kini juga dikuasai KAHMI," terang dia.
Apakah pengkondisian berhenti di sana? Tidak. Menurutnya, KAHMI juga mengkondisikan agar anggota MWA bisa dikuasainya. Dan pengkondisian ini rupanya berhasil sukses. Dari 17 anggota MWA, nyaris semuanya dikuasai orang-orang KAHMI. Hanya beberapa orang yang bukan jebolan KAHMI. Di antaranya adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Menteri pendidikan ini nantinya akan memiliki 35 persen suara. Sedangkan 16 anggota MWA lainnya mempunyai satu suara saja.
Untuk anggota MWA dari pemilihan SAU ada tujuh orang. Yakni Prof. Thohir Luth (FH), Prof. Iwan Triyuwono (FEB), Prof. Agus Suryono (FIA), Prof. Djalal Rosyidi (Fapet), Prof. Moh Saifur Rohman (FK), Prof. Muhaimin Rifa'i (FMIPA), dan Prof. Simon B. Widjanarko (FTP). "Mereka semua berasal dari KAHMI," tandasnya.
Untuk anggota MWA UB dari unsur tokoh Masyarakat, yaitu Prof. Muhajir Efendi, Prof. Mahfud MD, dan Ir. Zaenal Fatah. Sedangkan satu Anggota MWA dari unsur wakil dosen non profesor adalah Andi Kurniawan, PhD. (FPIK). "Mereka juga dari KAHMI," sambung dia.
Anggota MWA lainnya adalah Rektor UB Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR, Ketua Senat UB Prof. Dr. Ir. Ariffin, perwakilan alumni Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D. Mereka ini juga alumni KAHMI. Anggota MWA lainnya adalah perwakilan dari unsur karyawan Heri Prawoto Widodo, S.Sos., M.A.B, serta perwakilan unsur mahasiswa Moh. Alie Yafie.
"Jadi melihat kondisi riil yang ada saat ini. Mulai penguasaan kursi dekanat dan jajarannya, dari pengangkatan senat fakultas hingga senat universitas yang sudah diatur sedemikian rupa, dan juga penguasaan wali amanah, jadi kelompok KAHMI lagi yang akan jadi rektor, dan nama Prof. Imam yang dikondisikan jadi rektor selanjutnya," terang salah satu guru besar lainnya.
Dia juga menjelaskan, akibat adanya pengkondisian yang sedemikian rupa, mereka sampai luput dan lengah, bahwa ada salah satu anggota MWA yang terpapar radikalisme. Guru besar yang terpapar radikalisme ini adalah orang yang pernah terlibat gerakan yang diinisiasi oleh FPI, yakni gerakan 212. "Guru besar ini ternyata adalah pendiri komunitas 212 di Malang Raya. Beginilah akibatnya jika jabatan hanya ingin dikuasai satu kelompok saja. Jika ditelusuri, masih ada yang lainnya terpapar radikalisme," ujarnya.
Benarkah ada pengkondisian dari KAHMI untuk menjadikan Prof. Imam sebagai rektor? Jatimtimes.com berusaha mengkonfirmasi Prof Imam Santoso. Wartawan jatimtimes.com berusaha menemuinya di FTP (13/4/2022), namun Imam belum bisa ditemui. Beberapa kali panggilan telepon yang dilakukan, juga tidak direspon.
Kemudian ketika dihubungi melalui pesan WA mengenai pengkondisian dirinya melalui KAHMI, Imam tak berkenan memberikan keterangan. "Mohon maaf mas," ucapnya singkat.
Enggan komentar juga dilakukan Rektor UB Prof Nuhfil Hanani. Ketika dikonfirmasi mengenai pengkondisian KAHMI Wartawan JatimTIMES berusaha menemuinya, namun yang bersangkutan belum bisa ditemui. Begitupun upaya telepon ke dua nomor dan juga pesan melalui japri WA juga belum direspons hingga berita ini diturunkan.