free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Blitar Razia Balap Liar di 2 Tempat, Puluhan Motor Tidak Standar Diamankan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

13 - Apr - 2022, 21:13

Placeholder
Seorang pemuda terjaring razia balap liar yang digelar Polres Blitar. (Foto: Humas Polres Blitar for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satlantas Polres Blitar memberikan sanksi tegas kepada puluhan pemuda yang nekat melakukan aksi balap liar di bendungan Wlingi dan wilayah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Informasi yang dihimpun JatimTIMES, dari razia yang digelar kali ini polisi mengamankan  60 sepeda  motor. Puluhan motor yang digunakan untuk aksi balap liar itu diangkut ke  Mapolres Blitar. Sementara para pemuda yang terlibat diberikan pembinaan untuk memberikan efek jera.

Baca Juga : Dinas Kominfo Kabupaten Blitar Dorong Internet Desa sebagai Unit Usaha BumDes

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Ipda Lutfi Prasetia Rokhman mengatakan, untuk memberi efek jera pihaknya tidak akan mengembalikan  begitu saja motor yang diamankan. Untuk mengambil sepeda motor pemuda yang terlibat aksi balap liar, maka harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Persyaratan yang dimaksud diantaranya membawa STNK asli. Selain itu yang bersangkutan juga harus sanggup mengganti onderdil kendaraan dengan yang orisinil.

‘’Untuk motor yang tidak standar diharuskan membawa pengganti onderdil yang orisinil saat pengambilan. Contohnya ini banyak yang pakai kenalpot brong, kalau mau ambil bawa dulu kenalpot yang sesuai standar," kata Lutfi, Rabu (13/4/2022).

Luthfi menambahkan, apabila syarat tersebut sudah dipenuhi, kendaraan boleh dibawa pemilik. Namun para pelaku balap liar ini harus tetap mengikuti sidang tilang sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

‘’Sanksi tilang dan siding harus diikuti sesuai dengan jadwal. Semua ini kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar yang memodifikasi kendaraanya sehingga menjadi kendaraan yang tidak standar," tegasnya.

Baca Juga : Stop Stunting dari Hulu, DP3AKB Jember Berikan Edukasi

Sebagai informasi, puluhan kendaraan roda dua tersebut diamankan polisi di dua tempat. Di kawasan bendungan Wlingi raya petugas mengamankan 22 kendaraan sepeda motor. Sementara di wilayah Alun-alun Kanigoro terjaring 38 kendaraan motor.

‘’Razia ini kami gelar setelah banyak menerima informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar yang sering terjadi di akhir pekan,’’ pungkas Luthfi.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni