free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Awasi Kedatangan Pemudik, Pemkot Blitar Gerakkan RT/RW

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Apr - 2022, 21:26

Placeholder
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Toto Robandiyo.(Foto: Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES-Masyarakat Indonesia mendapatkan kado manis dari pemerintah di momentum lebaran tahun ini. Ya, tahun ini pemerintah memperbolehkan tradisi mudik Lebaran. Ini merupakan kali pertama setelah sebelumnya pemerintah sempat melarang mudik akibat dari pandemi Covid-19.

Kebijakan dari pemerintah pusat ini direspon cepat oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Blitar. Untuk mengantisipasi merebaknya Covid-19 saat musim mudik tiba, satgas dengan seluruh stakeholder secara intens hingga tingkat RT/RW.

Baca Juga : Begini Kondisi Jembatan Sengkaling yang Ambrol Pasca Diterjang Banjir Tahun Lalu

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Toto  Robandiyo, mengatakan langkah ini dilakukan agar ketentuan mudik yang sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat bisa ditaati di Kota Blitar. Tujuannya tak lain untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19.

‘’Untuk mengantisipasi kedatangan pemudik, kami berkoordinasi dengan tingkat bawah dalam hal ini RT/RW. Mereka akan membantu kita dalam pengawasan persiapan mudik tahun ini," kata Toto, Selasa (12/4/2022).

Pengawasan kedatangan pemudik di Kota Blitar akan dilakukan secara ketat. Pengawasan ini untuk memastikan apakah pemudik sudah vaksin ketiga atau booster. Paling tidak pemudik sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua. Sehingga aman untuk bepergian hingga ke luar kota.

"Kalau terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan pulang, kita koordinasi dengan provinsi. Datanya juga masih kita koordinasikan. Untuk kedatangan PMI nanti akan dilakukan penjemputan oleh Pemkot Blitar melalui Dishub,’’ terangnya.

Sementara untuk arus mudik dari kalangan santri, lanjut Toto, Pemkot Blitar memastikan nantinya akan ada pengaturan protokol kesehatan oleh masing-masing pondok pesantren. Pihaknya meyakini pondok pesantren sudah mempunyai kebijakan agar santrinya pulang aman sampai rumah.

Baca Juga : Jelang Lebaran, Wali Kota Blitar Santoso Salurkan Bantuan Rastada, Diawali di Kecamatan Sananwetan

‘’Sosialisasi prokes ini sudah kita laksanakan secara rutin. Kami yakin masing-masing ponpes sudah memiliki kebijakan untuk mengatur arus mudik para santri,’’ pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat telah mengizinkan masyarakat mudik pada Idul Fitri  2022 di tengah pandemi Covid-19 dengan sejumlah syarat. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 16 tahun 2022.

Persyaratan itu di antaranya orang yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Kemudian jika hanya menjalani hingga vaksin dosis kedua, maka wajib menunjukkan hasil negatif test antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni