free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mahasiswa Bangkalan Blokade Jembatan Suramadu, Kepung Gedung Dewan

Penulis : Imam Faikli - Editor : A Yahya

12 - Apr - 2022, 03:21

Placeholder
Tampak, ketua DPRD dan Kapolres Bangkalan saat menemui masa aksi di simpang 3 Pos Halim Polres Bangkalan (Foto: Imam/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Ratusan mahasiswa dari Aliansi Trunojoyo Bergerak menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade akses Jembatan Suramadu. Aksi mahasiswa tersebut menolak keras Presiden Jokowi tiga periode dan penundaan pemilu. 

Setelah melakukan blokade akses jembatan nasional itu, masa beralih mengepung gedung megah DPRD Bangkalan. Mereka meminta agar DPRD untuk menyatakan sikap secara tertulis terhadap penolakan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden. 

Baca Juga : Sejumlah Komoditas di Ngawi Naik Harga, DPPTK Gandeng Polres Pantau Semua Pasar

Karena ini merupakan hal yang inkonstitusional dan merupakan sebuah bentuk pelecehan terhadap konstitusi (contempt of constitution). Jika penundaan pemilu dan perpanjangan masa periode presiden benar-benar dilakukan. 

"Selain telah melanggar konstitusi, maka hal ini telah menciderai semangat reformasi untuk membatasi kekuasaan yang absolut dan otoriter," jelas kordinator aksi Abdurahmad Wahed, Senin (11/4/2022). 

Selai  itu, mereka juga menuntut DPRD Bangkalan untuk menurunkan harga minyak goreng serta menuntut pemerintah untuk memberantas mafia-mafia yang menjadi dalang dibalik penimbunan minyak goreng. "Kami meminta juga, DPRD Bangkalan untuk menstabilkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis PERTAMAX," ungkapnya. 

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut DPRD Bangkalan untuk melayangkan segala tutuntan kepada pemeritah provinsi hingga pemerintah pusat (DPR/MPR) dalam jangka waktu 14 x 24 Jam. 

"Kami dengan tegas memerintahkan Presiden Republik Indonesia untuk memastikan fraksi partai politik tidak berupaya merealisasikan penundaan pemilu yang sudah ditetapkan tanggal 14 Februari 2024" teriaknya. 

"Selain itu kami juga memerintahkan DPR RI untuk tidak berupaya merealisasikan amandemen terhadap UUD NRI 1945 yang merubah ketentuan pasal mengenai batas periode jabatan presiden RI," imbuhnya. 

Baca Juga : Ade Armando Digebuki Massa Demo sampai Babak Belur, Sempat Diteriaki Munafik

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan, terkait penundaan masa jabatan presiden, ia memastikan bahwa hal itu tidak akan pernah terjadi. Sebab, Presiden Jokowi kata dia sudah menegaskan dalam statmennya untuk tidak ada perpanjangan masa jabatan. 

"Terkait penundaan Pemilu, ini juga tidak akan terjadi, karena sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024," tuturnya usai menemui masa aksi dari aliansi trunojoyo bergerak, di Simpang 3 depan Polres Bangkalan. 

Selain itu dia menyebutkan, terkait dengan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh, pihaknya mengaku bahwa aksi unjuk rasa ini awalnya bertahap-tahap. Aksi unjuk rasa tahap pertama berjalan damai, aksi kedua berjalan damai tapi ada sedikit bersitegang karena ingin masuk semua. 

"Sedangkan aksi tahap yang ketiga ini, saya tidak tahu apakah seperti apa kejadiannya, karena saya lagi sibuk-sibuknya menemui masa aksi yang tahap kedua di dalam," ungkapnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

A Yahya