free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Permintaan Suntikan Modal Dua Perumda Jombang Masuki Paripurna

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

12 - Apr - 2022, 02:07

Placeholder
Rapat Paripurna DPRD Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Permintaan suntikan modal dua perusahan umum daerah (perumda) Jombang mulai masuk paripurna. DPRD Jombang bersama eksekutif membahas nota penjelasan terkait dengan raperda penyertaan modal dua perumda.

Rapat paripurna digelar pada pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi. Paripurna juga dihadiri oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Baca Juga : 5 Produsen Petasan di Jombang Diringkus Polisi, 10.851 Mercon Siap Edar Disita

Dikatakan Mas'ud, saat ini proses pembahasan raperda penyertaan modal untuk dua perumda, yaitu Aneka Usaha Seger dan Panglungan. Draf raperda juga sudah selesai di telaah Bagian Hukum Setdakab Jombang dan Bagian Perundangan DPRD Jombang.

"Draf raperda ini juga merupakan saran dan masukan dari anggota pansus," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/04/2022).

Raperda penyertaan modal untuk dua perumda ini sebelumnya sudah disusun sesuai persetujuan dewan atas besaran modal yang akan diberikan. Yaitu 8,1 miliar untuk Perumda Aneka Usaha Seger. Sedangkan Perumda Panglungan sebesar Rp 7,9 miliar.

Penyertaan modal akan dibagikan dalam dua termin. Yakni di APBD tahun anggaran 2022 dan P-APBD (perubahan) tahun anggaran 2022 mendatang. "Untuk Aneka Usaha Seger pada P-APBD 2022 sebesar Rp 4,389 miliar pada APBD 2023 sebesar Rp 3,775 miliar," kata Mas'ud.

Baca Juga : Mulai Berlubang hingga Longsor, Jalan Rusak di Pagak Tunggu Perbaikan

Sementara, Bupati Jombang Mundjidah Wahab berharap adanya penambahan modal untuk dua perumda itu. Tujuannya untuk mengembangkan bisnis di tubuh dua perumda tersebut. "Ya bisa meningkatkan usahanya dan meningkatkan dalam menyetorkan PAD," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy