JATIMTIMES - Sebanyak 180 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lintas perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi diangkat. Hal itu ditandai dengan penyerahan berkas keputusan pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji.
Penyerahan keputusan pengangkatan 180 CPNS Pemkot Malang dilakukan oleh Wali Kota Sutiaji di Aula Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Baca Juga : Pulihkan Ekonomi di Tengah Covid-19, DPRD Minta Pemkot Malang Pecah Titik Keramaian Pasar Takjil
Dalam kegiatan tersebut, Sutiaji didampingi Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang Sri Winarni.
Orang nomor satu di lingkup Pemkot Malang tersebut mengatakan, para CPNS Pemkot Malang harus bisa membangun karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang manajemen ASN yang mengedepankan sistem merit.
"CPNS harus memahami tupoksinya apa, penguasaan literasi juga harus bagus. Saya tekankan kesiapannya, juga integritas. Secara performa harus dijaga, serta etos kerja harus dibangun. Undang-undang ini mengedepankan sistem merit profesional," ungkap Sutiaji saat memberikan sambutan, Jumat (8/4/2022).
Selaras dengan hal tersebut, pihaknya meminta kepada 180 CPNS Pemkot Malang yang telah diangkat untuk memberikan kinerja terbaiknya sebagai ASN secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas Kota Malang.
"Profesional yang baik tentu akan diberikan reward, yang tidak baik tentu ada punishment. Paradigma saat ini sudah bukan paradigma yang lama, saat ini yang dibutuhkan kinerja," tegas Sutiaji.
Menurutnya, para CPNS Pemkot Malang juga harus menerapkan dan membangun kedisiplinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Maka pihaknya berpesan agar para CPNS Pemkot Malang dapat memaksimalkan kinerja dan menghasilkan yang terbaik. Tidak lupa Sutiaji juga mengucapkan selamat datang untuk 180 CPNS Pemkot Malang yang telah sah bergabung dengan keluarga besar Pemkot Malang.
"Selamat bergabung dan layani masyarakat Kota Malang dengan sebaik mungkin," imbuh Sutiaji.
Baca Juga : Hasil Kajian, Pansus Pangkas Suntikan Modal Perumda Aneka Usaha Seger
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang Totok Kasianto mengatakan, bahwa sebanyak 180 CPNS Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang ini sudah dinyatakan lolos seleksi pengadaan CPNS. Selain itu juga telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jumlah Calon PNS pada saat mendaftar tahun 2021 kurang lebih 5.400 peserta dan terjaring sesuai seleksi ada 180 orang," ujar Totok.
Di mana sebanyak 180 CPNS yang telah diterima ditempatkan di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang. Dari catatan BKPSDM Kota Malang, penempatan terbanyak ada di Dinas Kesehatan Kota Malang dengan jumlah 104 orang.