free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

180 CPNS Pemkot Malang Resmi Diangkat, Wali Kota Sutiaji: Saat Ini Dibutuhkan Kinerja Profesional

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Apr - 2022, 22:41

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji saat menyerahkan berkas keputusan pengangkatan secara simbolis kepada perwakilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Malang di Aula DPUPRPKP Kota Malang, Jumat (8/4/2022). (Foto: Humas Pemkot Malang)

JATIMTIMES - Sebanyak 180 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lintas perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi diangkat. Hal itu ditandai dengan penyerahan berkas keputusan pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji. 

Penyerahan keputusan pengangkatan 180 CPNS Pemkot Malang dilakukan oleh Wali Kota Sutiaji di Aula Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. 

Baca Juga : Pulihkan Ekonomi di Tengah Covid-19, DPRD Minta Pemkot Malang Pecah Titik Keramaian Pasar Takjil

Dalam kegiatan tersebut, Sutiaji didampingi Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang Sri Winarni. 

Orang nomor satu di lingkup Pemkot Malang tersebut mengatakan, para CPNS Pemkot Malang harus bisa membangun karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang manajemen ASN yang mengedepankan sistem merit. 

"CPNS harus memahami tupoksinya apa, penguasaan literasi juga harus bagus. Saya tekankan kesiapannya, juga integritas. Secara performa harus dijaga, serta etos kerja harus dibangun. Undang-undang ini mengedepankan sistem merit profesional," ungkap Sutiaji saat memberikan sambutan, Jumat (8/4/2022). 

Selaras dengan hal tersebut, pihaknya meminta kepada 180 CPNS Pemkot Malang yang telah diangkat untuk memberikan kinerja terbaiknya sebagai ASN secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas Kota Malang. 

"Profesional yang baik tentu akan diberikan reward, yang tidak baik tentu ada punishment. Paradigma saat ini sudah bukan paradigma yang lama, saat ini yang dibutuhkan kinerja," tegas Sutiaji. 

CPNS Pemkot Malang.

Menurutnya, para CPNS Pemkot Malang juga harus menerapkan dan membangun kedisiplinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang  Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Maka pihaknya berpesan agar para CPNS Pemkot Malang dapat memaksimalkan kinerja dan menghasilkan yang terbaik. Tidak lupa Sutiaji juga mengucapkan selamat datang untuk 180 CPNS Pemkot Malang yang telah sah bergabung dengan keluarga besar Pemkot Malang

"Selamat bergabung dan layani masyarakat Kota Malang dengan sebaik mungkin," imbuh Sutiaji. 

Baca Juga : Hasil Kajian, Pansus Pangkas Suntikan Modal Perumda Aneka Usaha Seger

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang Totok Kasianto mengatakan, bahwa sebanyak 180 CPNS Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang ini sudah dinyatakan lolos seleksi pengadaan CPNS. Selain itu juga telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Jumlah Calon PNS pada saat mendaftar tahun 2021 kurang lebih 5.400 peserta dan terjaring sesuai seleksi ada 180 orang," ujar Totok. 

Di mana sebanyak 180 CPNS yang telah diterima ditempatkan di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang. Dari catatan BKPSDM Kota Malang, penempatan terbanyak ada di Dinas Kesehatan Kota Malang dengan jumlah 104 orang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni